News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal Resmi Berlaku Dua Sanksi Siap Menanti, Haikal Hasan: Awas Ya Para Pengusaha

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memastikan setelah kewajiban sertifikasi halal diberlakukan mulai 18 Oktober 2024, pihaknya akan memberlakukan sanksi.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:07 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan saat Berbicara Kepada Awak Media di Jakarta, Kamis (24/10/2024)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memastikan setelah kewajiban sertifikasi halal diberlakukan mulai 18 Oktober 2024, pihaknya akan memberlakukan sanksi.

"Awas lu ye para pelaku usaha segera daftarkan produknya yang belum bersertifikat halal, kalo kagak gue sanksi,” tandas Kepala BPJPH, Haikal Hasan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/10/2024).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Babeh Haikal Hasan, sapaan akrabnya, kemudian menegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua. 

“Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha bagi produk yang disajikan secara langsung seperti restoran, dapur hotel, rumah makan, dan kafe untuk skala usaha menengah dan besar,” tegas Haikal Hasan. 

Babeh Haikal kemudian mengatakan, hal ini dilakukan dalam mengawal pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak mulai 18 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers yang didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor dan juga Plt Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Haikal Hasan kemudian menjelaskan bahwa dalam pengawasan JPH tersebut, BPJPH telah menyiapkan 1.032 personil Pengawas JPH.

Pengawas ini katanya telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas JPH dimana salah satunya, telah lulus Pelatihan Pengawas JPH.

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH.” tutur Haikal Hasan.

Adapun keterlibatan kementerian terkait, lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan JPH, Haikal mengatakan dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJPH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana diatur oleh Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan Peraturan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Lebih lanjut Haikal menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan pengawasan serentak yang dimulai 18 Oktober 2024, personil Pengawas JPH ditugaskan melakukan pendataan pelaku usaha yang diduga tidak melakukan kewajiban sertifikasi halal produknya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Wajib Rebut Hati Pelatih Baru Ipswich Town, Suksesor Kieran McKenna Tak Ragu Rombak Skuad untuk Tatap Liga Inggris

Elkan Baggott Wajib Rebut Hati Pelatih Baru Ipswich Town, Suksesor Kieran McKenna Tak Ragu Rombak Skuad untuk Tatap Liga Inggris

Ipswich Town resmi mendapatkan promosi ke kasta tertinggi Liga Inggris, Premier League. Jika mendapatkan debut di musim depan, Elkan Baggot pun akan menyabet sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama di Premier League. 
Kinerja 2025 Solid: Pertamina Terus Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kinerja 2025 Solid: Pertamina Terus Jaga Ketahanan Energi Nasional

PT Pertamina (Persero) berhasil mencatatkan kinerja finansial yang impresif sepanjang tahun buku 2025. 
Perpanjang Kontrak Marc Marquez Hingga 2028, Domenicali Sebut The Baby Alien Bisa Beri Ducati Mentalitas Juara

Perpanjang Kontrak Marc Marquez Hingga 2028, Domenicali Sebut The Baby Alien Bisa Beri Ducati Mentalitas Juara

Ducati telah resmi mengikat juara bertahan MotoGP musim ini, Marc Marquez hingga dua tahun kedepan.
Penjaga Kos Sebut Taufik Hidayat Kerap Agresif hingga Mabuk Miras, Jadi Motif Sekap dan Aniaya Pacar?

Penjaga Kos Sebut Taufik Hidayat Kerap Agresif hingga Mabuk Miras, Jadi Motif Sekap dan Aniaya Pacar?

Penjaga kos, Resa Rohendi dan Kapolda Jabar menyebut Taufik Hidayat, tersangka penyekapan & penganiayaan terhadap pacar, YTR selalu agresif dan konsumsi miras.
KPK Lelang Kendaraan Milik Noel dan 10 Terpidana Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

KPK Lelang Kendaraan Milik Noel dan 10 Terpidana Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

KPK akan melelang kendaraan milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaa, Immanuel Ebenezer dan 10 terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Bagaimana Meninggalnya Orang yang Melakukan Pesugihan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Meninggalnya Orang yang Melakukan Pesugihan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Bagaimana meninggalnya orang yang melakukan pesugihan? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini tentang ruh orang yang melakukan pesugihan.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT