News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal Resmi Berlaku Dua Sanksi Siap Menanti, Haikal Hasan: Awas Ya Para Pengusaha

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memastikan setelah kewajiban sertifikasi halal diberlakukan mulai 18 Oktober 2024, pihaknya akan memberlakukan sanksi.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:07 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan saat Berbicara Kepada Awak Media di Jakarta, Kamis (24/10/2024)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memastikan setelah kewajiban sertifikasi halal diberlakukan mulai 18 Oktober 2024, pihaknya akan memberlakukan sanksi.

"Awas lu ye para pelaku usaha segera daftarkan produknya yang belum bersertifikat halal, kalo kagak gue sanksi,” tandas Kepala BPJPH, Haikal Hasan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/10/2024).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Babeh Haikal Hasan, sapaan akrabnya, kemudian menegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua. 

“Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha bagi produk yang disajikan secara langsung seperti restoran, dapur hotel, rumah makan, dan kafe untuk skala usaha menengah dan besar,” tegas Haikal Hasan. 

Babeh Haikal kemudian mengatakan, hal ini dilakukan dalam mengawal pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak mulai 18 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers yang didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor dan juga Plt Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Haikal Hasan kemudian menjelaskan bahwa dalam pengawasan JPH tersebut, BPJPH telah menyiapkan 1.032 personil Pengawas JPH.

Pengawas ini katanya telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas JPH dimana salah satunya, telah lulus Pelatihan Pengawas JPH.

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH.” tutur Haikal Hasan.

Adapun keterlibatan kementerian terkait, lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan JPH, Haikal mengatakan dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJPH.

Hal ini sebagaimana diatur oleh Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan Peraturan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Lebih lanjut Haikal menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan pengawasan serentak yang dimulai 18 Oktober 2024, personil Pengawas JPH ditugaskan melakukan pendataan pelaku usaha yang diduga tidak melakukan kewajiban sertifikasi halal produknya. 

Bersamaan dengan pendataan tersebut, kata Haikal, personil Pengawas JPH juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk bersegera melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. 

Kemudian dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Pengawas JPH tersebut, Haikal mengatakan BPJPH akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran. 

Dari kajian itulah akan ditentukan apakah pelaku usaha dapat dikenai sanksi sesuai regulasi.

Sebelumnya BPJPH telah melaksanakan sosialiasasi, edukasi, literasi dan publikasi jaminan produk halal kepada seluruh stakeholder khususnya pelaku usaha dengan produk berupa makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan tentang kewajiban sertifikasi halal penahapan pertama yang sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024.

Adapun diantaranya, Kampanye Mandatori Halal secara masif pada Maret 2023 serentak di 1.012 titik lokasi di 34 Provinsi, di mana dengan kegiatan tersebut bahkan BPJPH mendapatkan Rekor MURI. 

Kemudian pada tahun 2024 juga dilaksanakan kampanye Wajib Halal Oktober 2024 melalui kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 kepada pelaku usaha. 

Kegiatan itu diwujudkan dengan layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot dan layanan konsultasi di tempat-tempat strategis seperti pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, dan tempat umum lain yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum. 

Hal ini juga termasuk, pendaftaran sertifikasi halal on the spot bagi pelaku usaha yang berada di 3.000 desa.

Sosialisasi juga dilaksanakan kepada seluruh pelaku usaha jasa penyembelihan.

Sebagai penutup, Haikal Hasan juga mengimbau agar pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya.

Hal terlebih saat ini sertifikasi halal dapat dilaksanakan dengan mudah secara online melalui aplikasi SIHALAL yang dapat diakses pada link ptsp.halal.go.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait pelaksanaan pengawasan JPH, Haikal Hasan menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan JPH.

Peran serta masyarakat dimaksud kata Haikal Hasan adalah berbentuk pengaduan atau pelaporan ke BPJPH. Untuk itu BPJPH menyediakan fitur pengaduan atau pelaporan melalui website resmi BPJPH https://bpjph.halal.go.id. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Rogoh Kocek Dalam-dalam demi Datangkan Peralta

Persib Rogoh Kocek Dalam-dalam demi Datangkan Peralta

Persib Bandung, secara resmi mengumumkan keberhasilan mereka mendaratkan tanda tangan gelandang serang haus gol asal Argentina Mariano Peralta untuk mengarungi
Pihak Ruben Onsu Tak Tahan Lagi, Akhirnya Beberkan Dugaan Sarwendah Tak Jalankan Kesepakatan soal Hak Asuh Anak

Pihak Ruben Onsu Tak Tahan Lagi, Akhirnya Beberkan Dugaan Sarwendah Tak Jalankan Kesepakatan soal Hak Asuh Anak

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak masih bergulir di ranah hukum. Pihak bensu buka sederet fakta soal Sarwendah yang tak amanah.
Upaya Tingkatkan Mutu SDM, Mahasiswa di Sulteng Dibekali Pengelolaan Industri Tambang

Upaya Tingkatkan Mutu SDM, Mahasiswa di Sulteng Dibekali Pengelolaan Industri Tambang

Berbagai pihak turut andil dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor pertambangan di kawasan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Tiba-tiba Pelatih Argentina Ngamuk ke FIFA Beberapa Jam Jelang Final Lawan Spanyol

Tiba-tiba Pelatih Argentina Ngamuk ke FIFA Beberapa Jam Jelang Final Lawan Spanyol

Tensi tinggi menjelang partai final Piala Dunia 2026 benar-benar berada di titik didih. Bukan melulu soal adu taktik antara Spanyol vs Argentina di atas lapang-
Tiap Lionel Messi Tanding, Ratusan Kaosnya Bertebaran

Tiap Lionel Messi Tanding, Ratusan Kaosnya Bertebaran

Jalan-jalan di Buenos Aires, ibu kota Argentina, akan dipenuhi oleh para penggemar yang mengenakan kaus Lionel Messi saat mereka menyaksikan apakah kapten tim nasional mereka dapat membawa Argentina mencetak sejarah.
Dear Pendukung Argentina dan Spanyol, Habib Jafar Beri Pesan Bijak Jelang Final Piala Dunia 2026 Nih!

Dear Pendukung Argentina dan Spanyol, Habib Jafar Beri Pesan Bijak Jelang Final Piala Dunia 2026 Nih!

Lewat akun Instagram pribadinya, Habib Jafar mengatakan agar semua pecinta sepakbola bisa bijak jelang final Piala Dunia, berikut selengkapnya.

Trending

Striker Timnas Indonesia Buat Sensasi di Eropa, Adrian Wibowo Langsung Cetak Assist dan Bawa Tim Austria Menang di Uji Coba

Striker Timnas Indonesia Buat Sensasi di Eropa, Adrian Wibowo Langsung Cetak Assist dan Bawa Tim Austria Menang di Uji Coba

Penyerang muda Timnas Indonesia, Adrian Wibowo, mencuri perhatian pada awal petualangannya di Eropa. Ia mencatatkan satu assist yang membawa FC Wacker menang.
Suporter Inggris Melongo, Efek Instan Elkan Baggott setelah Direkrut Millwall FC

Suporter Inggris Melongo, Efek Instan Elkan Baggott setelah Direkrut Millwall FC

Suporter Inggris dibuat melongo setelah manajemen Millwall FC mengumumkan keberhasilan mereka mengamankan tanda tangan bek Timnas Indonesia Elkan Baggott. Hal -
Soal Pernyataan Hotman Paris Terkait Kasus Eks Jampidsus, Gerindra: Bertentangan dengan Komitmen Presiden Prabowo

Soal Pernyataan Hotman Paris Terkait Kasus Eks Jampidsus, Gerindra: Bertentangan dengan Komitmen Presiden Prabowo

Ihwal pernyataan Kuasa Hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang mengaitkan Presiden Prabowo dalam kasus Febrie. Sontak langsung dapat ultimatum dari Gerindra
Respons Tak Terduga Hotman Paris usai Disindir Sang Anak, Pengacara yang Disebut Hanya ”Marketing”

Respons Tak Terduga Hotman Paris usai Disindir Sang Anak, Pengacara yang Disebut Hanya ”Marketing”

Anak Hotman Paris mengkritisi keputusan sang ayah, yang resmi bergabung sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Piala AFF 2026 sudah Dekat, Badai Cedera Malah Landa Timnas Indonesia

Piala AFF 2026 sudah Dekat, Badai Cedera Malah Landa Timnas Indonesia

Teka-teki mengenai komposisi final Timnas Indonesia menjelang bergulirnya panggung panas Piala AFF 2026 (ASEAN Hyundai Cup 2026) dipastikan masih bergerak ... -
Enam Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Berawal dari Chat WA Grup yang Tersebar

Enam Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Berawal dari Chat WA Grup yang Tersebar

Iman menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah Grup WhatsApp yang libatkan enam mahasiswa program vokasi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 20 Juli 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Waspada Provokasi Orang Ketiga di Awal Pekan!

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 20 Juli 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Waspada Provokasi Orang Ketiga di Awal Pekan!

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Senin, 20 Juli 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara karier dan urusan hati. Sebagian zodiak ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT