News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Tiga Permintaan Nabi Sulaiman Ketika Berdoa di Dalam Masjidil Aqsa, Ustaz Khalid Basalamah: Semua Dikabulkan Oleh Allah SWT

Nabi Sulaiman As adalah nabi yang merenovasi Masjidil Aqsa atau Baitul Maqdis. Setelahnya, Nabi Sulaiman berdoa dan meminta kepada Allah SWT atas tiga hal ini.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 05:34 WIB
Ini Tiga Permintaan Nabi Sulaiman Ketika Berdoa di Dalam Masjidil Aqsa, Ustaz Khalid Basalamah: Semua Dikabulkan Oleh Allah SWT
Sumber :
  • pixbay/krystianwin

Jakarta, tvOnenews.com - Nabi Sulaiman As adalah nabi yang pernah merenovasi Masjidil Aqsa atau Baitul Maqdis dimana rakyat Palestina tinggal sebelum Israel melakukan genosida besar-besaran.

Nabi Sulaiman merupakan anak dari Nabi Daud yang diutus untuk memimpin Bani Israil dan memerintah dari wilayah yang kini bernama Palestina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sejarah, selama diutus oleh Allah SWT, disebutkan bahwa Nabi Sulaiman membangun banyak infrastruktur besar, termasuk Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa, yang menjadi salah satu tempat suci bagi umat Islam dimana Palestina saat ini mengalami genosida oleh Israel.

Dalam salah satu ceramah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hadis yang mengatakan bahwa setelah Nabi Sulaiman selesai membangun kembali Masjid Al Aqsa, ia berdoa dimana ia meminta tiga hal dalam hidupnya.

Semua permintaan Nabi Sulaiman dalam doa yang dipanjatkan di dalam Masjidil Aqsa itu kemudian diijabah oleh Allah SWT.

Lalu apa saja permintaan Nabi Sulaiman saat dirinya berdoa di dalam Masjidil Aqsa?

“Yang pertama Nabi Sulaiman doa minta agar hukumnya dia, hukumnya Nabi Sulaiman itu sesuai dengan hukum Allah SWT,” tanda Ustaz Khalid Basalamah.

Hal ini maksudnya, semua yang dia terapkan sesuai dengan hukum Allah SWT walaupun saat itu wahyu belum turun.

“Ada keputusan maka Allah SWT setujui itu sesuai dengan hukum-hukum, Allah SWT pandu dan Allah terima,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Kemudian permintaan kedua Nabi Sulaiman AS dalam doa yang dipanjatkan di dalam Masjidil Aqsa adalah mohon diberikan kerajaan yang tidak layak untuk orang sesudahnya.

“Juga Allah sudah kasih, Nabi Sulaiman bisa bicara sama jin, bisa terbang ke mana-mana dibawa oleh angin istananya, mengerti semua hewan-hewan,” ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

Sebagaimana diketahui, Nabi Sulaiman terkenal sebagai nabi dengan mukjizat Allah memberikan berbagai mukjizat yang salah satunya bisa berbicara dengan binatang dan jin. 

Nabi Sulaiman adalah satu-satunya nabi yang diberikan mukjizat oleh Allah SWT untuk bisa berkomunikasi dengan binatang dan memerintah para jin. 

Kemampuan inilah yang memungkinkan Nabi Sulaiman menjaga kerajaannya dengan baik.

Nabi Sulaiman juga bisa menundukkan Jin untuk membantu pekerjaannya.

Nabi Sulaiman bahkan memiliki kekuasaan untuk memerintah para jin, yang di antaranya terlibat dalam pembangunan dan tugas berat lainnya di wilayah Palestina.

Kemudian permintaan ketiga Nabi Sulaiman saat berdoa di Masjidil Aqsa adalah mohon agar siapapun yang shalat di Masjidil Aqsa dibersihkan dari segala dosa.

“Yang ketiga tidak ada siapapun yang datang shalat di Masjidil Aqsa niatnya betul-betul shalat kecuali dibersihkan dosanya seperti baru dilahirkan oleh ibunya,” kata Ustaz Khalid Basalamah.

Makanya atas semua keutamaan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menganjurkan bagi siapa yang memiliki rezeki sebaiknya melakukan umrah dan mendatangi Masjidil Aqsa.

Diketahui, sejak Yerusalem jatuh ke tangan Israel pada 1967, umat muslim Palestina sulit untuk menjalankan ibadah di Masjid Al Aqsa.

Tak jarang ketika menjalankan ibadah di Masjidil Aqsa, umat muslim Palestina kerap diserang oleh tentara Israel.

Itulah penjelasan mengenai renovasi Masjidil Al Aqsa atau Baitul Maqdis yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman As.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada Ulama, Pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Wallahu'alam bishawab

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT