News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Utang telah Jatuh Tempo Tak Kunjung Bayar Sebabkan Depresi, Gus Baha Kasih Solusinya dari Anjuran Nabi Muhammad SAW

Gus Baha menjelaskan orang yang depresi akibat utang belum bayar atau lunas ketika jatuh tempo. Ia membagikan solusi terbaik dari anjuran Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:55 WIB
Gus Baha bagikan solusi dari anjuran Nabi Muhammad SAW saat utang telah jatuh tempo belum bayar atau lunas
Sumber :
  • Yayasan Khidmatul Ilmi Bantul

tvOnenews.com - Gus Baha menjelaskan tentang utang dalam suatu ceramah. Orang yang berutang akan mengalmi depresi jika belum bayar telah jatuh tempo.

Gus Baha memahami utang telah jatuh tempo tidak kunjung dibayar bagi pengutang. Itu sudah menjadi realitas kehidupan sosial dalam menghadapi masalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perihal kantor leasing, Gus Baha menerangkan mereka akan terus menagih bayaran. Itu terjadi pengutang belum melunaskan utang sesuai dengan perjanjian waktunya.

Dari utang, kata pria bernama asli KH Ahmad Bahauddin Nursalim itu, bisa membuat mental seseorang jatuh katena belum membayarnya sesuai jatuh tempo ditentukan sebelumnya.

"Kondisi penat, bawaannya itu emosi, enggak suka kumpul," ungkap Gus Baha dinukil tvOnenews.com melalui unggahan video short YouTube Al Ghifari, Minggu (27/10/2024).

Ilustrasi seorang perempuan depresi di kamar akibat belum bayar utang saat jatuh tempo
Ilustrasi seorang perempuan depresi di kamar akibat belum bayar utang saat jatuh tempo
Sumber :
  • Istockphoto

 

Bahayanya, orang yang tengah mempunyai masalah akibat terus ditagih kantor leasing dapat memicu depresi hebat. Bahkan bisa menyebabkan bunuh diri akibat tidak bisa memiliki uang.

"Tapi karena kita mungkin jatuh kredit, jatuh utang, punya masalah keluarga, sehingga kita bawaannya selalu emosi," tuturnya.

Pendakwah asal Rembang tersebut pun membagikan solusinya perihal utang. Ia mengatakan cara ini dari ajaran Nabi Muhammad SAW.

Menurut Gus Baha, solusi menghilangkan atau menenangkan dari permalasahan dapat dilakukan dengan uzlah. Cara tersebut telah ada pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Nah dalam kondisi seperti ini sebaiknya uzlah atau menutup diri," katanya.

Dari anjuran Nabi Muhammad SAW, Gus Baha menjelaskan secara gamblang tentang uzlah. Kegiatan itu merupakan bagian menanamkan kebaikan meski dilakukan cara mengasingkan diri.

"Rasulullah menyebutkan, kamu meninggalkan manusia supaya gak kena keburukan kamu," jelasnya.

Kisah uzlah telah menjadi penjelasan dalam dalil Al Quran. Nabi Ibrahim, Ashabul Kahfi hingga Nabi Musa AS pernah melakukan cara tersebut.

Dalam pengurungan diri, sebagai bentuk merefleksikan segala sesuatu yang membuat seseorang depresi akibat mentalnya dijatuhkan habis-habisan saat mengalami utang.

Pengurungan diri juga sebagai waktu yang tepat dalam menyampaikan doa meminta hajat telah dijelaskan dalam dalil Al Quran dari Surat Maryam Ayat 48, Allah SWT berfirman:

وَاَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَاَدْعُوْا رَبِّيْۖ عَسٰٓى اَلَّآ اَكُوْنَ بِدُعَاۤءِ رَبِّيْ شَقِيًّا

Artinya: "Aku akan menjauh darimu dan apa yang engkau sembah selain Allah. Aku akan berdoa kepada Tuhanku semoga aku tidak kecewa dengan doaku kepada Tuhanku." (QS. Maryam, 19:48)

tvonenews

Lebih lanjut, ulama ahli tafsir tersebut memahami emosi akan muncul di mana seseorang mengalami momentum yang menyebabkan hatinya tidak terkontrol. Namun, itu hanya sebentar meski orang lain menjadi korbannya akibat teriakan dan gaya songongnya.

Cara tidak melakukan aktivitas apa pun dan mengurung diri dari berbagai kegiatan, dijadikan cara terbaik saat mendapatkan masalah utang melalui uzlah.

"Itu sebaiknya uzlah saja, mengurung diri di kamar atau isolasi sendiri, karena bawaannya baru emosi. Hal ini belum banyak orang yang mempraktekan," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mulai memasuki meja hijau. 
Meski Turun ke Peringkat Lima Klasemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Masih Tak Menyangka dengan Performa VR46 Musim Ini

Meski Turun ke Peringkat Lima Klasemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Masih Tak Menyangka dengan Performa VR46 Musim Ini

Fabio Di Giannantonio harus menutup paruh musim pertama di peringkat kelima setelah sepanjang musim bertengger di posisi ketiga.
Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT