News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Cerai Baim Wong - Paula Verhoeven Terus Bergulir, Buya Yahya Pesan Jika Putuskan Pisah Sebaiknya Lakukanlah Ini

Sidang mediasi perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven gagal dan keduanya sepakat untuk bercerai. Berikut ceramah Buya Yahya tentang selingkuh dna cerai.
Minggu, 3 November 2024 - 15:38 WIB
Sidang Cerai Baim Wong - Paula Verhoeven Terus Bergulir, Buya Yahya Pesan Jika Putuskan Pisah Sebaiknya Lakukanlah Ini
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang mediasi perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven gagal dan keduanya sepakat untuk bercerai.

Padahal tadinya, baik Baim Wong atau Paula Verhoeven sempat mengungkapkan kemungkinan berdamai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ternyata mediasi perceraian Baim dan Paula tidak berhasil. Bahkan terjadi ketegangan mengenai hak asuh anak.

Jika Baim mengatakan istrinya selingkuh, Paula mengatakan dirinya dibatasi bertemu dengan anak.

Publik tentu bertanya-tanya apa duduk masalah sebenarnya yang membuat kedua artis ini memutuskan bercerai?

Pasalnya Baim dan Paula serta kedua anaknya tampak keluarga bahagia tanpa ada masalah yang berarti.

Namun tentu setiap keluarga tidak mungkin tidak memiliki ujian dan Baim Paula salah satu yang diuji dengan perceraian.

Lalu bagaimana ajaran Islam jika akhirnya pasangan suami istri memutuskan bercerai?

Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya pernah membahas mengenai pasangan yang selingkuh lalu memutuskan untuk bercerai.

Tentu ceramah itu bukan menyoroti kasus Baim Paula, namun untuk seluruh Muslim yang menghadapi kasus selingkuh dan perceraian.

Dalam kajiannya itu, Buya Yahya mengingatkan orang yang memilih cerai untuk tidak mengumbar aib keluarganya terhadap orang lain.

Terutama keburukan aib berasal dari pasangan atau keluarganya harus dijaga secara rapat.

"Harga mati, tidak boleh kita membongkar aib keluarga," tegas Buya Yahya.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu kemudian menuturkan apabila salah satu pasangan diduga telah berselingkuh harus melakukan dua pilihan.

Buya Yahya kemudian menyampaikan jika ada pasangan yang selingkuh maka pilihan pertama adalah mempertahankan rumah tangganya dengan orang yang tersakiti.

Menurutnya, rumah tangga yang dipertahankan akan bermanfaat jika pasangan yang selingkuh ingin bertaubat dan menyesali perbuatannya.

"Didik dia, karena jika tidak, aib akan semakin tersebar. Mungkin jika tidak dididik, dia justru akan jauh dari kebaikan," saran Buya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya kemudian mengatakan, jika pihak yang telah selingkuh masih belum menyesali perbuatannya maka tidak baik jika tetap dipertahankan.

"Kalau pasangannya tidak mau taubat, dan ia masih mau bertahan, maka dia adalah orang yang bodoh," ujar Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT