GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Tiga Isu Krusial yang Dibahas dalam Mudzakarah Perhajian

Forum Mudzakarah Perhajian di Bandung diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermuara pada kemaslahatan umat
Jumat, 8 November 2024 - 05:39 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Sumber :
  • ANTARA

 

Jakarta, tvOnenews.com-Forum Mudzakarah Perhajian di Bandung diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermuara pada kemaslahatan umat dan bukan malah memberatkan para calon haji. "Melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan dan tidak melahirkan mudharat untuk rakyat," ujar Menag Nasaruddin Umar saat membuka Mudzakarah di Institut Agama Islam Persis, Bandung, Kamis malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paling tidak, menurut Menag, ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan yakni skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.

Murur merupakan pergerakan jamaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah, lalu menuju ke Mina saat puncak haji. Jamaah diberangkatkan dari Arafah setelah Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju ke Mina.

 Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jamaah dari Muzdalifah ke Mina.

Menurut Menang, sebelum skema murur  ini diperkuat pada tahun depan, skema ini membutuhkan masukan-masukan dari para ahli fikih."Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama," kata Menag.

Kemudian skema Tanazul. Kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jamaah saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).

"Itu akan kita bicarakan secara detail," kata dia.

Sementara soal hasil Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024 yang mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain, Menag harap Mudzakarah hasilkan titik temu.

tvonenews

 

Menurut dia, langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jamaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan.

 

Ia mencontohkan pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta. Jamaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

 

Nasaruddin memandang pemberian subsidi oleh pemerintah tersebut sudah tepat, karena ujungnya demi meringankan beban yang harus dipikul jamaah saat proses pelunasan.

 

Sementara terkait pro kontra Ijtima tersebut, ia berharap Mudzakarah menghasilkan rekomendasi yang dapat diterima semua pihak yang bermuara pada kemaslahatan umat.

 

"Perhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya, apa maslahatnya, apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu," kata dia.(ant/bwo)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah
Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT