News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Tua Baru Sadar Tidak Pernah Shalat sampai Puluhan Tahun, Ustaz Abdul Somad Rincikan Cara Qadha agar Tak Keliru

Ustaz Abdul Somad merincikan qadha shalat yang benar agar tidak ada kesalahan. Jika orang mukmin tidak segera melakukannya maka memperoleh dosa yang besar.
Sabtu, 9 November 2024 - 18:19 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) rincikan qadha shalat yang ditinggalkan puluhan tahun sampai injak usia tua
Sumber :
  • Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman

tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad merincikan qadha shalat yang benar. Jika orang mukmin tidak segera melakukannya maka menyandang dosa besar.

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyayangkan terhadap orang yang sudah berusia tua atau uzur sama sekali tidak pernah memenuhi kewajiban hingga tak qadha shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, shalat merupakan tiang agama dan menjadi bagian rukun Islam. UAS merasa prihatin bagi para orang yang berusia tua tak pernah sadar betapa pentingnya ibadah kepada Allah SWT.

Sebagai pendakwah karismatik, UAS mengingatkan agar orang-orang yang cuek terhadap ibadah segera mengisi qadha shalat.

"Wajib mengqadha ketika semasa muda tak menunaikan shalat," ungkap UAS dalam suatu ceramah dilansir dari kanal YouTube Hijrah_kuy17, Sabtu (9/11/2024).

Ilustrasi berdoa setelah qadha shalat yang ditinggal puluhan tahun
Ilustrasi berdoa setelah qadha shalat yang ditinggal puluhan tahun
Sumber :
  • Kemenag

Ā 

Lanjut, hukum qadha shalat bersifat wajib. Apalagi ini menjadi tamparan bagi yang sengaja atau melalaikan ibadahnya.

Orang yang benar-benar lupa menunaikan shalat tetap mengerjakan qadha. Misalnya, keasikan tidur hingga tidak menunaikan ibadahnya meski telah di jam istirahat.

Qadha shalat memperkecil atau menutup ruang dosa yang datang bertubi-tubi kepada yang meninggalkannya.

Namun begitu, orang yang sengaja meski qadha shalat tetap memperoleh guyuran dosa dari Allah SWT. Penjelasan terhadap golongan melalaikan ibadah telah termaktub dalam dalil Al Quran.

Meski demikian, Allah Maha Penyayang dan Maha Pemaaf kepada hamba-Nya bagi yang benar-benar bertaubat secara sungguh-sungguh.

Adapun cara menghaqdha shalat, kata UAS, harus mengacu pada hitungan waktunya. Semisal meninggalkan ibadah puluhan tahun.

"Akil baligh usia 10 tahun, baru mengerjakan shalat 20 tahun, maka kurun waktu 10 tahun yang tertinggal wajib diqadha," terang dia.

Secara rincinya, UAS membagikan jika ingin qadha pada waktu fajar shadiq. Seseorang dapat mengutamakan shalat Fardhu sebelum menunaikan shalat qadha Subuh. Adapun cara ibadah lainnya tetap sama, yakni Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Penjelasan mengqadha shalat di Indenesia menerapkan empat mazhab, antara lain Imam Syafi'i, Imam Maliki, Imam Hanafi dan Imam Hambali.

tvonenews

Penceramah asal Sumatera itu berharap anak muda jangan mencontohkan orang berusia tua namun tidak pernah shalat. Apabila sampai sengaja melalaikan ibadahnya bisa meraup dosa besar.

UA menambahkan agar orang yang berusia uzur segera memperbanyak shalat sunnah. Amalan ibadah ini dapat menambal dan menyempurnakan kekurangan dalam kewajibannya.

"Dalilnya apa? Karena semua tempat sujud itu bersaksi, bekas tapak kaki dan bekas kening menjadi saksi. Kalau pun tidak pindah dari tempat semula tidak apa-apa," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT