GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh atau Tidak Suami Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Kata Abah Sayf Ternyata…

Pernikahan dengan adik ipar tidak diperbolehkan selama istri atau suami masih hidup dan dalam ikatan pernikahan. Lalu bagaimana jika sudah meninggal dunia? Apakah boleh? Ini penjelasan Abah Sayf Abu Hanifah.
Kamis, 14 November 2024 - 13:43 WIB
Boleh atau Tidak Suami Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Kata Abah Sayf Ternyata…
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Pernikahan dengan adik ipar tidak diperbolehkan selama istri atau suami masih hidup dan dalam ikatan pernikahan. 

Hal ini karena dalam ajaran Islam melarang seorang pria untuk menikahi dua bersaudara secara bersamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut dalil dalam Al-Qur'an tentang larangan menikahi dua perempuan saudara.

"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau." (QS. An-Nisa: 23)

Lalu bagaimana jika sang kakak sudah meninggal dunia? Apakah boleh sang suami menikahi adik ipar?

Persoalan menikahi adik ipar setelah istri meninggal masih jadi perbincangan di masyarakat, apakah hukumnya boleh atau tidak dalam Islam.

Berikut penjelasan dari penjelasan Abah Sayf Abu Hanifah ketika menanggapi persoalan ini dalam salah satu kajiannya soal menikahi adik ipar setelah istri meninggal.

"Apakah boleh menikahi adik ipar setelah kita ditinggal istri yang meninggal? Kalau boleh bagaimana caranya memahamkan kepada masyarakat tentang hal ini, karena kebanyakan masyarakat menganggap hal ini sesuatu yang tabu atau dalam bahasa Jawa itu ora elok?," tanya salah satu jamaah pada Abah Sayf Abu Hanifah.

Berikut penjelasannya yang dilansir pada Kamis (14/11/2023) dari tayangan YouTube Channel Abah Sayf Abu Hanifah dengan judul "Bolehkah Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal ? - Abah Sayf Menjawab" yang diunggah pada 4 Januari 2021.

"Menikahi adik ipar di dalam syariat Islam, jika masih dia kumpul dengan kakak iparnya maka jelas haram,” tegas Abu Syaf.

“Karena tidak boleh mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan, itu haram," lanjut Abah Sayf Abu Hanifah.

Menurut Abah, tetapi jika kakak iparnya meninggal, maka bagi laki-laki tidak ada iddah. 

Maka jika kondisi seperti ini boleh sang suami menikahi adik iparnya, karena artinya tidak mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan.

"Maka hal ini boleh jika kakak iparnya meninggal. Adapun orang kampung, maka pemahamannya ya sesuai yang ia dapat,” ujar Abah. 

“Maka dengan engkau memberikan contoh seperti itu, ada ilmu baru bagi masyarakat. Ya lakukan, tinggal nanti dikasih pemahaman," terang Abah Sayf Abu Hanifah.

Namun bagaimana perumpamaan di daerah Jawa yang mengatakan pamali atau ora elok?

Dalam hal ini Abah Sayf menegaskan pernikahan itu sesuatu yang bagus, lalu menurutnya tidak ada yang tidak elok asalkan sang istri atau saudara dari adik ipar yang dinikahi sudah meninggal dunia.

"Tolak ukur gak bagus itu syariat Islam gitu loh, bukan kebiasaan. Boleh kebiasaan dijadikan hukum, kalau memang tidak bertentangan dengan syariat Islam,” tandas Abah Sayf.

"Karena orang kampung atau orang awam sendiri itu kadang saking ngati-ngatinya, kadang yang boleh oleh syariat Islam dikatakan gak boleh, kalau seperti itu maka ini pemahaman yang harus diluruskan,” pesan Abah Sayf.

Sementara kalau syariatnya itu menurut Abah Syaif adalah bagus karena syariatnya itu boleh diperkenankan.

“Asal tidak dikumpulkan tadi, kakaknya masih hidup, adik iparnya mau langsung dinikahi itu gak boleh, tapi kalo sudah meninggal ya boleh," tutur Abah Sayf.

"Malah kalo secara tabiat ya kedekatannya keduanya sudah saling mengenal, jadi itu bagus. Makanya, pamali hal itu ya tidak perlu dianggap, ora elok itu gak perlu dianggap karena tidak sesuai dengan syariat Islam," tegas Abah Sayf Abu Hanifah.

Itulah penjelasan mengenai hukum menikahi adik ipar ketika istri sudah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semoga bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada ulama, ustaz atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahu’alam Bishawab.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Siapa sangka, omongan media Thailand ternyata malah jadi kenyataan. Dari awal media Thailand sudah ingatkan Persib Bandung soal kekuatan ganas Ratchaburi FC.
Menkes Ungkap Utang BPJS Tembus BPJS Rp26 Triliun, Beban Terbesar dari Peserta Mandiri

Menkes Ungkap Utang BPJS Tembus BPJS Rp26 Triliun, Beban Terbesar dari Peserta Mandiri

Kemenkes mengungkap, jumlah piutang ini muncul bersamaan dengan lonjakan peserta tidak aktif
PDIP Klaim 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Perhitungannya

PDIP Klaim 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Perhitungannya

Ia memberikan perhitungan peserta BPJS saat ini diluar dari beberapa profesi yang sudah terdaftar atau ditanggung negara.
Kronologi PIC Eiger Kisruh dengan KOL, Pihak Distributor Brand Minta Maaf dan Langsung Pecat Pegawainya

Kronologi PIC Eiger Kisruh dengan KOL, Pihak Distributor Brand Minta Maaf dan Langsung Pecat Pegawainya

Seorang kreator konten membagikan pengalaman pahit dari PIC distributor brand Eiger Adventure hanya perkara tidak mau revisi draft konten. Begini kronologinya.

Trending

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT