News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Masih Berani Ambil Cicilan dari Kredit Motor atau Mobil, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya agar Tak Riba

Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum sistem transaksi atau jual beli yang menggunakan cicilan kredit motor atau mobil karena sedang membutuhkan kendaraan.
Minggu, 24 November 2024 - 19:19 WIB
Ustaz Khalid Basalamah uraikan hukum sistem cicilan kredit motor atau mobil yang berpotensi riba
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

"Namun harus menggunakan cara syar'i," sambung dia menambahkan.

Perihal riba, Ustaz Khalid memberikan bocoran soal perbedaan sistem transaksi yang tidak mengandung unsur riba dan bersih dalam proses jual-beli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dilihat akadnya, kalau akadnya utang piutang hukumnya riba," tuturnya.

Ia mencontohkan pihak B mendapat pinjaman berupa uang dari pihak A karena ingin segera mempunyai motor.

Namun, pihak A memiliki embel-embel harus ada tambahan biaya biasa dikenal bunga saat pihak B menggantikan uangnya nanti.

Bahwasanya pihak A tidak ingin merasa serta merta menolong, namun mempunyai niat untuk mendapatkan keuntungan.

"Jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh," jelasnya.

Tambahan biaya ini berpotensi pihak yang meminjam harus membayar utang dengan jumlah lebih besar. Kegiatan ini sangat berbahaya dalam pandangan agama Islam.

Utang dengan menggunakan sistem tambahan biaya termasuk kegiatan riba. Apalagi sampai menyiksa pihak B karena tidak cukup memiliki uang banyak.

"Pinjam tidak boleh bertambah," tegasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah membagikan cara meminjam uang untuk kredit motor atau mobil secara sah dan tidak mengandung riba.

Pihak B menghampiri kediaman pihak A untuk menjelaskan secara detail bahwa dirinya belum memiliki banyak uang untuk beli motor.

tvonenews

Jika pihak A mempunyai niat baik, maka rela membeli motor seharga Rp15 juta atas nama dirinya sendiri.

Kemudian, pihak A menjual motor yang dibelinya kepada pihak B dengan catata memakai sistem kredit untuk proses pembayarannya.

Pihak A tetap ingin mendapat untung yang tadinya membeli motor Rp15 juta, maka pihak B harus membayar Rp17 juta melalui sistem kredit.

Ustaz Khalid berpendapat bahwa sistem jual-beli seperti ini masih boleh sebagaimana alur proses transaksi semestinya dengan benar.

"Tapi akadnya, pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akadnya jelas masuk ke transaksi jual-beli," tandasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang ditemukan ratusan senjata.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Berbagai kemeriahan bakal dihadirkan kelompok masyarakat dalam momentum HUT ke-81 RI tak terkecuali datang dari Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik).
Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Ajang 7th PR Popular Awards 2026 berikan dua penghargaan kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT