GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Masih Berani Ambil Cicilan dari Kredit Motor atau Mobil, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya agar Tak Riba

Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum sistem transaksi atau jual beli yang menggunakan cicilan kredit motor atau mobil karena sedang membutuhkan kendaraan.
Minggu, 24 November 2024 - 19:19 WIB
Ustaz Khalid Basalamah uraikan hukum sistem cicilan kredit motor atau mobil yang berpotensi riba
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

"Namun harus menggunakan cara syar'i," sambung dia menambahkan.

Perihal riba, Ustaz Khalid memberikan bocoran soal perbedaan sistem transaksi yang tidak mengandung unsur riba dan bersih dalam proses jual-beli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dilihat akadnya, kalau akadnya utang piutang hukumnya riba," tuturnya.

Ia mencontohkan pihak B mendapat pinjaman berupa uang dari pihak A karena ingin segera mempunyai motor.

Namun, pihak A memiliki embel-embel harus ada tambahan biaya biasa dikenal bunga saat pihak B menggantikan uangnya nanti.

Bahwasanya pihak A tidak ingin merasa serta merta menolong, namun mempunyai niat untuk mendapatkan keuntungan.

"Jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh," jelasnya.

Tambahan biaya ini berpotensi pihak yang meminjam harus membayar utang dengan jumlah lebih besar. Kegiatan ini sangat berbahaya dalam pandangan agama Islam.

Utang dengan menggunakan sistem tambahan biaya termasuk kegiatan riba. Apalagi sampai menyiksa pihak B karena tidak cukup memiliki uang banyak.

"Pinjam tidak boleh bertambah," tegasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah membagikan cara meminjam uang untuk kredit motor atau mobil secara sah dan tidak mengandung riba.

Pihak B menghampiri kediaman pihak A untuk menjelaskan secara detail bahwa dirinya belum memiliki banyak uang untuk beli motor.

tvonenews

Jika pihak A mempunyai niat baik, maka rela membeli motor seharga Rp15 juta atas nama dirinya sendiri.

Kemudian, pihak A menjual motor yang dibelinya kepada pihak B dengan catata memakai sistem kredit untuk proses pembayarannya.

Pihak A tetap ingin mendapat untung yang tadinya membeli motor Rp15 juta, maka pihak B harus membayar Rp17 juta melalui sistem kredit.

Ustaz Khalid berpendapat bahwa sistem jual-beli seperti ini masih boleh sebagaimana alur proses transaksi semestinya dengan benar.

"Tapi akadnya, pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akadnya jelas masuk ke transaksi jual-beli," tandasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Soroti Anggaran Rp24,66 Triliun Melayang ke India untuk Impor 105 Ribu Mobil Pikap: Industri Lokal Mampu!

DPR Soroti Anggaran Rp24,66 Triliun Melayang ke India untuk Impor 105 Ribu Mobil Pikap: Industri Lokal Mampu!

Komisi VII pun mendesak pemerintah membuka dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum impor mobil pikap dari India direalisasikan.
Persib Bandung dan Dewa United Mengguncang Asia, Indonesia Cetak Rekor di Ranking Klub AFC 2026

Persib Bandung dan Dewa United Mengguncang Asia, Indonesia Cetak Rekor di Ranking Klub AFC 2026

Asian Football Confederation (AFC) mencatat adanya peningkatan posisi kompetisi Indonesia. Super League kini menempati peringkat ke-18, melesat tujuh peringkat dari peringkat ke-25.
Ketua BEM UGM Buka-Bukaan Soal Teror Tak Biasa yang Diterimanya Setelah Kritisi MBG, Ternyata 40 Anggotanya Juga Dapat Ancaman Serupa

Ketua BEM UGM Buka-Bukaan Soal Teror Tak Biasa yang Diterimanya Setelah Kritisi MBG, Ternyata 40 Anggotanya Juga Dapat Ancaman Serupa

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto membongkar soal teror yang diterimanya setelah mengkritik soal MBG. Ternyata, tak hanya dirinya tapi juga lebih dari 40 anggotanya.
Kata-kata Ko Hee-jin jadi Kenyataan! Sebelum Red Sparks Akhiri 11 Kekalahan Beruntun, Ia Sempat Janjikan Hal Ini

Kata-kata Ko Hee-jin jadi Kenyataan! Sebelum Red Sparks Akhiri 11 Kekalahan Beruntun, Ia Sempat Janjikan Hal Ini

Runner up Liga Voli Korea musim lalu, Daejeon Red Sparks, akhirnya menghentikan tren negatif mereka yang sudah berlangsung selama 53 hari di V-League 2025/2026
Terbongkar, Alasan Mie Sedaap Merumahkan Karyawan Jelang Lebaran, Presiden Buruh: Hindari THR?

Terbongkar, Alasan Mie Sedaap Merumahkan Karyawan Jelang Lebaran, Presiden Buruh: Hindari THR?

Persiden Partai Buruh Said Iqbal membongkar siasat PT Karunia Alam Segar (KAS) Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur rumahkan karyawannya, ternyata demi hindari THR.
BI Batasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Maksimal Rp5,3 Juta per Orang, Ini Rinciannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Maksimal Rp5,3 Juta per Orang, Ini Rinciannya

Bank Indonesia batasi penukaran uang baru Lebaran 2026 maksimal Rp5,3 juta per orang lewat layanan SERAMBI. Wajib pesan via PINTAR.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT