News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Masih Berani Ambil Cicilan dari Kredit Motor atau Mobil, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya agar Tak Riba

Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum sistem transaksi atau jual beli yang menggunakan cicilan kredit motor atau mobil karena sedang membutuhkan kendaraan.
Minggu, 24 November 2024 - 19:19 WIB
Ustaz Khalid Basalamah uraikan hukum sistem cicilan kredit motor atau mobil yang berpotensi riba
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

"Namun harus menggunakan cara syar'i," sambung dia menambahkan.

Perihal riba, Ustaz Khalid memberikan bocoran soal perbedaan sistem transaksi yang tidak mengandung unsur riba dan bersih dalam proses jual-beli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dilihat akadnya, kalau akadnya utang piutang hukumnya riba," tuturnya.

Ia mencontohkan pihak B mendapat pinjaman berupa uang dari pihak A karena ingin segera mempunyai motor.

Namun, pihak A memiliki embel-embel harus ada tambahan biaya biasa dikenal bunga saat pihak B menggantikan uangnya nanti.

Bahwasanya pihak A tidak ingin merasa serta merta menolong, namun mempunyai niat untuk mendapatkan keuntungan.

"Jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh," jelasnya.

Tambahan biaya ini berpotensi pihak yang meminjam harus membayar utang dengan jumlah lebih besar. Kegiatan ini sangat berbahaya dalam pandangan agama Islam.

Utang dengan menggunakan sistem tambahan biaya termasuk kegiatan riba. Apalagi sampai menyiksa pihak B karena tidak cukup memiliki uang banyak.

"Pinjam tidak boleh bertambah," tegasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah membagikan cara meminjam uang untuk kredit motor atau mobil secara sah dan tidak mengandung riba.

Pihak B menghampiri kediaman pihak A untuk menjelaskan secara detail bahwa dirinya belum memiliki banyak uang untuk beli motor.

tvonenews

Jika pihak A mempunyai niat baik, maka rela membeli motor seharga Rp15 juta atas nama dirinya sendiri.

Kemudian, pihak A menjual motor yang dibelinya kepada pihak B dengan catata memakai sistem kredit untuk proses pembayarannya.

Pihak A tetap ingin mendapat untung yang tadinya membeli motor Rp15 juta, maka pihak B harus membayar Rp17 juta melalui sistem kredit.

Ustaz Khalid berpendapat bahwa sistem jual-beli seperti ini masih boleh sebagaimana alur proses transaksi semestinya dengan benar.

"Tapi akadnya, pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akadnya jelas masuk ke transaksi jual-beli," tandasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Mengenal Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Profil Krisantus Kurniawan disorot usai menantang Dedi Mulyadi dengan pernyataan “cium lutut”. Simak latar belakang, kontroversi, dan harta kekayaannya.
Lagi Nunggu Calon Istri, Dedi Mulyadi Malah Didatangi Bu Kepsek dari Bekasi yang Marah-marah: Saya Malah Ditinggal

Lagi Nunggu Calon Istri, Dedi Mulyadi Malah Didatangi Bu Kepsek dari Bekasi yang Marah-marah: Saya Malah Ditinggal

Kang Dedi Mulyadi tiba-tiba didatangi seorang Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) dari Bekasi yang mengadukan masalahnya terkait penggunaan dana BOS, apa kata KDM?
Senyum Haru Sopir Truk Jumpa Dedi Mulyadi, Awalnya Cuma bisa Lihat di Facebook Berujung dapat Bantuan Langsung

Senyum Haru Sopir Truk Jumpa Dedi Mulyadi, Awalnya Cuma bisa Lihat di Facebook Berujung dapat Bantuan Langsung

Berikut video dari Kang Dedi Mulyadi yang membuat kagum. Sopir truk lintas daerah ini mendapatkan bantuan dari KDM.
Menjaga Rasa Kampung Halaman di Tanah Rantau, Kisah Hangat Warga Bayur di Medan

Menjaga Rasa Kampung Halaman di Tanah Rantau, Kisah Hangat Warga Bayur di Medan

Suasana hangat itu terasa dalam kegiatan silaturahmi warga Bayur yang digelar di Kota Medan, Sabtu (12/4/2026). Tawa, sapaan akrab, dan nuansa kekeluargaan menyatu, menjadi pengobat rindu sekaligus pengikat hubungan yang tak lekang oleh waktu.
Menghilang dari Timnas Indonesia Asuhan John Herdman, Marselino Ferdinan Mendadak Buat Unggahan 'Misterius'

Menghilang dari Timnas Indonesia Asuhan John Herdman, Marselino Ferdinan Mendadak Buat Unggahan 'Misterius'

Hampir setahun menghilang dari skuad Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tiba-tiba mengunggah foto 'misterius' yang kemudian mendapat respons rekan setimnya.
Usai Viral soal Adanya Dugaan Pungli, Dedi Mulyadi Bakal Sulap Jembatan Cirahong Jadi Tempat Estetik

Usai Viral soal Adanya Dugaan Pungli, Dedi Mulyadi Bakal Sulap Jembatan Cirahong Jadi Tempat Estetik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menyulap Jembatan Cirahong yang berada di perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis menjadi tempat estetik. 

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT