News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Shalat Maghrib Baca Amalan ini agar Utang Langsung Lunas dan Rezeki Datang Seluas Samudera, Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan sejumlah amalan pamungkas setelah shalat Maghrib agar diguyur rezeki dan masalah utang yang menggunung tiba-tiba lunas.
Sabtu, 30 November 2024 - 17:31 WIB
Mbah Moen ungkap amalan setelah shalat Maghrib agar dikepung rezeki dan utang seketika lunas
Sumber :
  • Instagram/PPP

tvOnenews.com - Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan satu amalan pamungkas agar terhindar dari utang dan rezeki datang mengalir deras setelah mengerjakan shalat Maghrib.

Mbah Moen meyakini amalan setelah shalat Maghrib ini menjadi kalimat bermanfaat bagi yang mengalami masalah utang dan rezeki hidupnya tidak kunjung datang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun begitu, Mbah Moen mengingatkan amalan ini tidak boleh dianggap enteng keutamaannya jika dibaca setelah shalat Maghrib hanya karena memiliki kalimat sederhana.

"Tetapi jangan disepelekan," ungkap Mbah Moen dalam suatu ceramahnya dilansir dari kanal YouTube Munajat Doa, Sabtu (30/11/2024).

Bahwasanya shalat Maghrib menjadi salah satu kewajiban lima waktu dipenuhi oleh umat Muslim mempunyai segudang keutamaan.

Ilustrasi mengisi amalan pengundang rezeki dan zikir setelah shalat Maghrib
Ilustrasi mengisi amalan pengundang rezeki dan zikir setelah shalat Maghrib
Sumber :
  • Freepik

 

Waktu mengerjakan shalat Maghrib memang sangat singkat dimulai sejak matahari tenggelam sampai menghilangnya cahaya merah di ufuk barat.

Anjuran menunaikan shalat Maghrib tepat waktu menjadi penjelasan dalam hadits riwayat dari Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍأَوْ قَالَ عَلَى الْفِطْرَةِمَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ

Artinya: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fitrah) selama mereka tidak mengakhirkan waktu shalat maghrib hingga munculnya bintang (di langit)." (HR. Abu Dawud & Ahmad)

Shalat Maghrib memiliki banyak keutamaan, antara lain menjadi pelindung bagi orang beriman dari siksaan api neraka, memperoleh ganjaran pahala bertubi-tubi seperti ibadah sepanjang malam.

Kemudian, shalat Maghrib juga membuat orang mukmin terhindar dari perbuatan munkar dan keji sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Ankabut Ayat 45.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keutamaan lainnya menjadi bentuk tantangan bagi umat Muslim untuk menumbuhkan rasa disiplin terhadap waktu karena dikerjakan saat anjuran setiap manusia harus masuk rumah namun lebih pilih pergi ke masjid.

Namun begitu, pendakwah dinobatkan sebagia Wali bernama asli KH Maimun Zubair ini menerangkan setiap setelah shalat Maghrib menyempatkan berbagai amalan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT