News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh Gak Sih Wudhu Tanpa Busana Sebelum Mulai Shalat? Justru Habib Novel Alaydrus Bilang Hukumnya dalam Islam...

Habib Novel Alaydrus menguraikan hukum keabsahan Wudhu di kamar mandi sebelum ibadah shalat tanpa mengenakan busana atau telanjang dalam perspektif agama Islam.
Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB
Habib Novel Alaydrus paparkan hukum Wudhu tanpa busana atau telanjang di kamar mandi dalam pandangan agama Islam
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Novel Muhammad Alaydrus & iStockPhoto

tvOnenews.com - Ulama ternama di Indonesia, Habib Novel Alaydrus mengulas hukum tentang Wudhu dalam kondisi tidak mengenakan busana hendak melaksanakan shalat secara tuntas.

Perihal Wudhu untuk kebutuhan shalat, Habib Novel Alaydrus memahami sebagia bentuk kegiatan ibadah untuk menyucikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habib Novel Alaydrus mendapat sebuah pertanyaan dari salah satu jemaahnya perihal hukumnya dalam agama Islam akibat terbiasa setelah mandi ambil Wudhu tanpa busana di kamar mandi.

Habib Novel Alaydrus memahami setiap habis mandi tidak sempat menggunakan busana atau pakaian dulu, sehingga Wudhu dalam kondisi telanjang atau tidak memakai busana apa pun.

"Orang wudhu dalam keadaan tanpa busana atau telanjang, tentunya di kamar mandi. Dia belum sempat berbusana kemudian berwudhu. Wudhunya sah atau tidak?," tanya Habib Novel Alaydrus sambil merespons pertanyaan dari jemaahnya dilansir dari kanal YouTube Novel Muhammad Alaydrus, Senin (2/12/2024).

Ilustrasi mengambil air Wudhu di kamar mandi
Ilustrasi mengambil air Wudhu di kamar mandi
Sumber :
  • Istockphoto

 

Sebagai pendakwah, Habib Novel menerangkan lebih dulu tentang Wudhu sebagaimana untuk ilmu pengetahuan bagi orang mukmin hendak menyucikan diri dan beribadah kepada Allah SWT.

Wudhu menjadi salah satu ibadah sebelum shalat di mana orang mukmin upaya membersihkan dirinya agar terhindar dari hadats besar maupun kecil.

Wudhu meliputi beberapa gerakan dan membasuh bagian anggota tubuh dengan bantuan air bersih.

Jika sedang dalam perjalanan atau berada di suatu tempat tanpa adanya air, bisa menggunakan debu dan sejenisnya dikenal dengan kegiiatan tayamum.

Adapun syarat sah Wudhu meliputi seorang mukmin harus dalam kondisi beragama Islam, telah baligh, memiliki akal, mempunyai air bersih agar terhindar dari najis, menutupi aurat.

Wudhu sangat berguna sebagai bentuk pencegahan agar kuman tidak masuk ke tubuh menjadi upaya tetap menjaga kesehatan.

Ada beberapa hadits riwayat menerangkan tentang Wudhu sebagai ibadah mengandung kesucian, Rasulullah SAW bersabda:

"Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci." (HR. Muslim)

Keutamaan Wudhu lainnya dapat menghapuskan segala dosa dijelaskan dalam hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa berwudhu dan membaguskan Wudhunya, maka keluarlah dosa-dosa dari jasadnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya." (HR. Muslim)

"Tidaklah seorang hamba melaksanakan Wudhu dengan sempurna, melainkan Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang." (HR. Al Bazzar)

Namun begitu, pendakwah kelahiran dari Surakarta itu menjelaskan tentang tata cara dan aturan dalam berwudhu agar tidak keliru.

Perihal tanpa busana, Habib Novel menyebutkan tidak ada para perawi dan ulama besar menjelaskan tentang hukumnya saat mengambil air Wudhu dalam kondisi telanjang selepas mandi.

"Memang tidak ada satupun hal-hal yang membatalkan wudhu tanpa busana," terang dia menjelaskan.

Meski demikian, pimpinan majelis ilmu dan dzikir Ar-Raudhoh, Surakarta itu menyoroti hukum Wudhu bisa batal dan tidak sah jika melakukan hal-hal telah dilarang dalam agama Islam.

"Kecuali buang gas. Kalau tanpa busana, itu tidak membatalkan Wudhu," tegasnya.

"Enggak ada kalau syarat sahnya Wudhu harus berbusana," lanjut dia menambahkan.

Soal kentut bisa membatalkan Wudhu telah menjadi penjelasan dalam salah satu hadits riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ » . قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ

Artinya: "Shalat seseorang yang berhadats tidak akan diterima sampai ia berwudhu.' Lalu ada orang dari Hadramaut mengatakan, 'Apa yang dimaksud hadats, wahai Abu Hurairah?' Abu Hurairah pun menjawab, 'Di antaranya adalah kentut tanpa suara atau kentut dengan suara'." (HR. Bukhari)

Ulama kelahiran 24 Juli 1975 itu menjelaskan bahwa kentut menjadi permasalahan serius terhadap Wudhu. Meski sangat berdampak baik untuk kesehatan saat dikeluarkan dari dalam perut.

tvonenews

Ia juga menyoroti alasan kebanyakan orang masih terbiasa berwudhu kondisi telanjang. Padahal kegiatan ini menjadi ibadah kepada Allah SWT.

"Heran kita mau menghadap Allah, ini adalah ibadah yang paling utama untuk menghadap Allah dengan bersuci. Nah kalau bersucinya telanjang, nah mau mneghadap-Nya gimana?," paparnya.

Ia memaklumi masih ada keabsahan terhadap Wudhunya. Meski kebiasaan itu menunjukkan tidak adanya kesopanan dalam beribadah.

"Yah minimal kita mengambil handuk, kemudian tutup yang paling vital. Tutup pakai handuk kemudian lakukan Wudhu," sarannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya meskipun Wudhunya sah, tapi Wudhu itu kurang sopan," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT