News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia yang Dibaca Gus Miftah di Awal Pengunduran Dirinya, Ternyata Pernah Diingatkan oleh Ustaz Adi Hidayat Saat...

Saat Gus Miftah akhirnya menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan ia membaca satu kalimat tentang kekuasaan yang ternyata pernah diingatkan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sabtu, 7 Desember 2024 - 05:58 WIB
Ini Dia yang Dibaca Gus Miftah di Awal Pengunduran Dirinya, Ternyata yang Pernah Diingatkan oleh Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah akhirnya memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pernyataan kemundurannya disampaikan Gus Miftah di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta,  pada Jumat (6/12/2024) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam” ujar Gus Miftah.

“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," sambung Gus Miftah.

Gus Miftah mengaku, keputusan mundur dari jabatan UKP bukan karena ditekan namun karena cinta dan hormatnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapapun, bukan permintaan siapapun tapi semata-mata keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat Indonesia," tandas Gus Miftah sambil nada terisak.

Gus Miftah juga meminta maaf dan mengucapkan terima kasih atas peristiwa yang viral belakangan ini. 

Gus Miftah lalu mengatakan bahwa keputusan ini bukan langkah akhir dari segalanya.

“Tapi langkah awal untuk terus kontribusi kepada bangsa dan negara dalam lebih luas,” ujar Gus Miftah.

Di awal pernyataannya, Gus Miftah membaca satu kalimat tentang kekuasaan.

Ternyata itu adalah arti dari sebuah ayat tentang kekuasaan yang tercantum dalam Al-Qur’an, Surat Ali Imran ayat 26.

Ayat ini ternyata pernah diingatkan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) kepada para pemimpin atau siapapun yang memiliki jabatan.

Dalam salah satu ceramah yang diunggah di kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat Official, UAH pernah mengingatkan agar seluruh pemimpin untuk selalu mengingat Surat Ali Imran ayat 26.

“Viralkan! Bahwa semua jenis kekuasaan kedudukan jabatan (kepemimpinan) itu hak prerogatifnya Allah subhanahu wa ta’ala,” pesan UAH.

Berikut bacaan lengkap dari ayat yang disebutkan oleh Ustaz Adi Hidayat.

قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali Imran: 26)

Tafsir Tahlili Surah Ali Imran Ayat 26

Sementara jika ditafsirkan lebih dalam, Surah Ali Imran ayat 26, menjelaskan perintah Allah SWT kepada Nabi untuk menyatakan bahwa Allah Yang Maha Suci yang mempunyai kekuasaan tertinggi dan Maha Bijaksana dengan tindakan-Nya yang sempurna di dalam menyusun, mengurus, dan merampungkan segala perkara dan yang menegakkan neraca undang-undang di alam ini. 

Maka Allah yang memberikan urusan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. 

Ada kalanya Allah memberikan kekuasaan itu bersamaan dengan pangkat kenabian seperti keluarga Ibrahim, dan ada kalanya hanya memberikan kekuasaan memerintah saja menurut hukum kemasyarakatan yaitu dengan mengatur kabilah-kabilah dan bangsa-bangsa. 

Allah juga yang mencabut kekuasaan dari orang-orang yang Dia kehendaki, disebabkan mereka berpaling dari jalan yang lurus, yaitu jalan yang dapat memelihara kekuasaan karena meninggalkan keadilan dan berlaku curang dalam pemerintahan. 

Demikianlah hal itu telah berlaku pula terhadap Bani Israil dan bangsa lain disebabkan kezaliman dan kerusakan budi mereka.

Allah juga memberi kekuasaan kepada orang yang Dia kehendaki, dan menghinakan orang yang Dia kehendaki. 

Orang yang diberi kekuasaan ialah orang yang didengar tutur katanya, banyak penolongnya, mempengaruhi jiwa manusia dengan wibawa dan ilmunya, mempunyai keluasan rezeki dan berbuat baik kepada segenap manusia.

Adapun orang yang mendapat kehinaan, ialah orang yang rendah akhlaknya, merasa lemah semangat membela kehormatan, tidak mampu mengusir musuhnya yang menyerbu dan tidak mampu mempersatukan pengikutnya. 

Padahal tidak ada satu kemuliaan pun dapat dicapai tanpa persatuan untuk menegakkan kebenaran dan menentang kezaliman.

Apabila masyarakat telah bersatu dan berjalan menurut sunatullah, berarti mereka telah menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi segala kemungkinan. 

Banyak sedikitnya bilangan suatu umat tidaklah menjamin untuk dapat mewujudkan kekuasaan dan menghimpun kekuatan.

Itulah pernyataan mundur Gus Miftah dan Surat yang dibacanya yang kebetulan pernah diingatkan oleh Ustaz Adi Hidayat.

Semoga semua pihak berhenti saling mencaci dan bermuhasabah atas video viral guyonan Gus MIftah yang dinilai kebablasan terhadap Sunhaji penjual es teh di Magelang, Jawa Tengah,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Wallahu'alam bishawab

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT