News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Dugaan Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rektorat: Bila Terbukti Sanksinya Berat!

Dugaan adanya oknum tertentu di dalam area Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus didalami. Rektorat berbicara soal sanksi tegas.
Selasa, 17 Desember 2024 - 05:10 WIB
Ilustrasi - Anggota Polri menunjukkan barang bukti uang palsu
Sumber :
  • ANTARA

Gowa, tvOnenews.com-Dugaan adanya oknum tertentu di dalam area Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.memproduksi uang palsu terus didalami  Jajaran Polresta Gowa. Sementara Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifah Mustamin bicara soal sikap tegas dan mengancam beri sanski pemecatan pada oknum pegawainya jika  benar terlibat. 

"Kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," kata Kasi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya, di Gowa, Senin.

Belum ada keterangan terkait detail produksi, jumlah barang bukti hingga cara pemalsuan, Kusman hanya menyatakan masih dalam penyelidikan polisi.

"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku, karena masih tahap pengembangan. Yang jelas ada (pelaku diamankan), barang bukti ada. Tapi, mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi. Kita tunggu press release-nya saja. Ini sementara ditangani Polres Gowa," tuturnya.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifah Mustamin kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara terperinci atas kasus tersebut, meski beredar informasi tentang pembuatan uang palsu di kampusnya.

"Tentang uang palsu itu, tentu kami akan menunggu rilis berita resmi dari kepolisian. Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu," katanya.

Prof Khalifah menyatakan pihaknya hanya bisa menyampaikan terkait hal itu. Meski demikian, internal rektorat dipastikan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai kampus itu yang diduga terlibat.

"Ranah uang palsu kan sekarang sudah di tangan kepolisian. Kami pihak kampus, ya menunggu bagaimana mekanisme yang ada di kepolisian berjalan, karena kami tidak bisa campuri itu," ujarnya.

Terkait dengan internal Kampus UIN Alauddin, kata dia, tentu pihak rektorat dan seluruh pihak pimpinan akan mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan pegawai yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



"Tidak ada orang yang mau kampusnya tercoreng di mana-mana. Kita semua malu terkait itu dan pasti kampus, rektor, serta pimpinan seluruhnya mengambil tindakan tegas terkait dengan itu semua, terkait oknum itu," katanya lagi.

Saat ditanyakan salah seorang oknum pegawai yang bertugas sebagai Kepala Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa diduga ikut terlibat, Prof Khalifa menegaskan, bila terbukti maka dipastikan akan dijatuhkan sanksi berat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai Kepala Perpustakaan itu pasti, kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus. Kita sudah sepakat, bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis berita, pasti kita bersinergi untuk menyelesaikan ini," paparnya menambahkan.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Kampus 2 Samata menggelar aksi di depan Gedung Rektorat kampus dengan mendesak agar kasus dugaan produksi uang palsu di dalam kampus segera diselesaikan serta memecat pegawai yang diduga terlibat termasuk menangkap otak atau pelaku utamanya.(ant/bwo)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT