News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengelolaan Dana Haji 2025, BPKH Gencarkan Komitmen Penerapan Tata Kelola Lembaga dengan Baik

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menegaskan pihaknya terus berkomitmen pengelolaan dana haji 2025 agar terus lancar tanpa praktik korupsi.
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:56 WIB
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira bicara pengelolaan dana haji 2025
Sumber :
  • BPKH

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira menyampaikan pihaknya membuat komitmen tata pengelolaan dana haji 2025 sebaik mungkin.

"Dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan," ungkap Acep Riana dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan komitmen BPKH soal pengelolaan dana haji 2025 saat menghadiri seminar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Acara ini mengandung tajuk "Menuju Pengelolaan Keuangan Haji Bebas Korupsi: Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan Dana Haji" digelar di Jakarta.

Tata kelola lembaga yang baik atau good corporate governance, kata Acep, sebagai upaya BPKH mencegah tindakan korupsi dalam pengelolaan dana haji 2025.

Pencegahan kasus korupsi memunculkan komitmen yang dibentuk oleh BPKH sebagaimana tertuang pada tanggung jawabnya dalam UU Nomor: 34 Tahun 2014.

Ilustrasi ibadah haji 2025
Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • Antara

 

Ia menuturkan komitmen BPKH benar-benar serius memperhatikan sekaligus melakukan pengelolaan dana haji menggunakan beberapa prinsip.

Prinsip mengatur dana haji ini menggunakan sistem syariah, hati-hati dan menerapkan asas nirlaba hingga memberikan manfaat.

"Seminar ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, dan gratifikasi di lingkungan BPKH serta para mitra," terang dia.

Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi turut menyampaikan pendapatnya modus korupsi yang terjadi terletak pada gratifikasi.

Dalam gratifikasi ini, kata Kumbul, telah memunculkan sebanyak 1.038 kasus korupsi terhitung 63 persen dari total keseluruhan dalam data 2004 sampai September 2024.

Integritas dan konsistensi menerapkan tata kelola dilakukan sebuah organisasi menjadi faktor penting guna tidak terjadi praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Praktik korupsi tidak hanya mengancam individu, tetapi juga lembaga. Penanaman nilai integritas sejak dini juga harus menjadi perhatian bersama," tandas Kumbul.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT