News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Anak Usia 3 Tahun di Kalbar Ditemukan Tewas Kondisi Tubuh Terpisah, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Hukuman Allah SWT ke Pelaku...

Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang berseliweran viral di Media Sosial (Medsos) X, dikutip Sabtu (28/12). Sejauh ini diduga anak tersebut meninggal..
Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:31 WIB
Viral! Anak Usia 3 Tahun di Kalbar Ditemukan Tewas Kondisi Tubuh Terpisah, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Hukuman Allah SWT Bagi Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Jakarta, tvOnenews.com-- Tengah viral sebuah foto dan video yang memperlihatkan jasad anak usia sekitar 3 Tahun meninggal dunia. Dalam video tersebut terlihat kondisi kepala dan tubuhnya terpisah.

Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang berseliweran di Media Sosial (Medsos) X dikutip Sabtu (28/12). Sejauh ini diduga anak tersebut meninggal karena dihabisi sama Kakaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan video yang viral itu, disampaikan kejadian itu berada di Ketapang, Kalimantan Barat. Dengan foto memperlihatkan tubuh dan kepala anak usia 3 Tahun terputus.

"Trigger Warning. Anak usia 3 Tahun ditemukan tewas dengan kepala T3RPUTUS," kata akun @bacottetangga__.

"Menurut Informasi Diduga Anak ini tewas dibunuh oleh abang kandungnya sendiri menggunakan Egrek Pelepah Sawit lalu dibuang dan Dimasukkan kedalam goni. Info yang beredar TKP di Kec.Manis Mata, Kab.Ketapang, Kalbar," jelas keterangannya.

Berdasarkan informasinya, jasad korban ditemukan setelah Orang Tua melaporkan ke Petugas Keamanan di Area Tinggalnya hingga melaporkan ke Kepolisian setempat. 

 

Pandangan Islam 

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

 

Sehubungan dengan kasus viral ini yang mengingatkan pada sebuah ceramah Ustaz Adi Hidayat soal, bagaimana hukuman Allah SWT kepada pelaku pembunuhan. 

Mengutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, ia mengatakan tindakan pelaku masuk ke dalam dosa besar sudah menghilangkan nyawa orang yang tidak bersalah. 

"Teman-teman di antara perbuatan yang dinilai mengandung dosa yang amat besar, di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah dosa pada perbuatan menghilangkan satu nyawa dalam bahasa kini sering disebut dengan pembunuhan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Pembunuhan ini selain dikecam dalam Al-Quran diberikan satu peringatan yang sangat tegas juga digolongkan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam pada satu di antara tujuh dosa besar yang membinasakan, Sab'ul Mubiqat," jelas UAH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya, kalau pelaku yang sudah berbuat dosa maka hidupnya menjadi tidak tenang.

Menurutnya, para pelaku telah melakukan Sab'ul Mubiqat dengan sadis yang tidak dibenarkan dalam ajaran Agama Islam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Menggantikan sosok senior Anwar Usman, Hakim Konstitusi baru, Liliek menegaskan bahwa jabatan barunya ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar
Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Plt Kapolres Dogiyai AKBP Dennis A. Putra memimpin langsung pendekatan humanis
Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter berpengalaman Korea Selatan yakni Yeom Hye-seon, resmi berstatus sebagai pemain free agent setelah kontraknya dengan Red Sparks berakhir di musim ini.
Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbongkar.
Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT