GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambut Tahun Baru Masehi di Aceh, MPU Anjurkan Masyarakat Isi Kegiatan Keagamaan Sesuai Syariat Islam

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali menyerukan agar masyarakat Aceh isi kegiatan keagamaan saat perayaan Tahun Baru Masehi 2025.
Minggu, 29 Desember 2024 - 21:26 WIB
Ilustrasi kegiatan bermain kembang api dalam perayaan Tahun Baru Masehi 2025 di Aceh
Sumber :
  • Istockphoto

Banda Aceh, tvOnenews.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mewakili pihaknya menganjurkan masyarakat Aceh mengisi kegiatan berbasis keagamaan dalam menyambut perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Tgk Faisal mengatakan masyarakat Acehh bisa melakukan kegiatan keagamaan telah ditentukan dalam syariat agama Islam selama momen Tahun Baru Masehi 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan tersebut (tahun baru) agar lebih difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al Quran, ceramah agama dan sejenisnya," ungkap Tgk Faisal di Banda Aceh, Minggu (29/12/2024).

Ia menyampaikan seruan kegiatan keagamaan agar lebih ditekankan masyarakat Aceh telah tercantum pada tausiyah dari Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Tausiyah tersebut, kata Tgk Faisal, telah ditimbangkan oleh pihaknya mengenai Tahun Baru Masehi kerap kali dirayakan oleh masyarakat Aceh hingga belahan dunia.

tvonenews

Menurutnya, perayaan selain berbasis ibadah mengandung unsur keagamaan bisa menimbulkan kegaduhan dan konflik antar sesama.

Berbagai konflik ini rentan menyebabkan kerusakan dalam bentuk harta benda saat merayakan malam pergantian tahun baru di Aceh.

Ia menyampaikan tausiyah MPU Aceh memutuskan berbagai kegiatan keagamaan, antara lain Wirid, doa, zikir, tafakkur, mengamalkan Ayat Suci Al Quran, mendengar ceramah keagamaan dan lain-lain.

Ada pun kegiatan selain berbasis keagamaan dan tidak sejalan pada syariat agama Islam, antara lain menyalakan lilin, kembang api, menggelar dan menghadiri konser musik, meniup terompet.

"Bagi masyarakat Muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non Muslim serta penggunaan atributnya," terang dia.

Ia menambahkan dalam keputusan poin terakhir dari MPU Aceh dalam tausiyahnya agar masyarakat Aceh saling menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT