News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Shalat di Akhir Waktu, Buya Yahya: Hati-hati, Bisa Dosa Jika…

Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, mengingatkan akan hukum Islam tentang shalat di akhir waktu. Kata Buya Yahya hati-hatilah.
Rabu, 1 Januari 2025 - 12:25 WIB
Hukum Shalat di Akhir Waktu, Buya Yahya: Hati-hati, Bisa Dosa Jika…
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, mengingatkan akan hukum Islam tentang shalat di akhir waktu.

“Awas hati-hati,” kata Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (1/1/2025) dari ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya kemudian menjelaskan, bahwa memang ada waktu shalat bernama tahrim, namun jika sengaja dilakukan maka dosa.

“Ada waktu tahrim, bukan haram shalat,” kata Buya Yahya.

"Tapi jika anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut maka anda dosa,” sambungnya.

Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat. 

“Jika dzuhur shalat 4 rakaat, butuh waktu 2 menit, anda shalat semenit sebelum ashar, haram,” tandas Buya Yahya.

Tujuh Waktu Shalat

“Fadhilah, ikhtiar, jawaz, jawaz karahah, uzur, waktu dharuah, waktu tahrim,” ujar Buya Yahya.

Ketika kita adzan lantas kita bergegas itu artinya kita shalat di waktu fadhilah.

“Fadilah pertama, terakhir waktu tahrim,” ujar Buya Yahya.

“Haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang tidak cukup shalat,” ujar Buya Yahya seraya mengingatkan.

Namun jika kita shalat di waktu tahrim karena tidak sengaja kata Buya Yahya hukumnya tidak dosa.

“Tapi kalau Anda belum shalat sampai akhir misal sebab tertidur. Tiba-tiba mau maghrib, belum shalat Ashar,” kata Buya Yahya.

“Ambil wudhu lalu Allahu Akbar. Anda dapat shalat ashar, karena takbiratul ihram masih saat ashar,” sambung Buya Yahya.

Jika hal itu terjadi maka Anda tidak dosa. Meski rakaat yang Anda kerjakan selesai di waktu shalat berikutnya.

“Sebabnya tidur,” kata Buya Yahya.

Namun jika karena menunda-nunda hingga akhirnya tidak cukup waktu menyelesaikan rakaat maka hukumnya haram.

“Tapi kalau Anda menunda nanti saja, haram kalau nantinya sampai tidak cukup sampai 4 rakaat,” kata Buya Yahya.

Namun jika Anda menunda shalat selagi waktunya masih cukup tidak haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi menunda shalat yang penting tidak mepet tidak haram asal tidak mepet waktu,” kata Buya Yahya.

Meski tak haram namun Buya Yahya tak menyarankan, karena itu membuat kita kehilangan awal waktu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT