News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Hadiri Haul Abah Guru Sekumpul, Jemaah yang Lewat Jalur Perairan Dapat Bantuan dari Aparat

Para jemaah Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul yang berangkat melalui jalur perairan mendapat pengawalan aparat Kepolisian dari Satpolairus Polresta Banjarmasin.
Minggu, 5 Januari 2025 - 18:10 WIB
Anggota Satpolairud Polresta Banjarmasin berbagi snack sekaligus kawal jemaah yang lewat jalur perairan ke acara Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul
Sumber :
  • ANTARA/Gunawan Wibisono

Banjarmasin, tvOnenews.com - Para jemaah puncak Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul yang melalui jalur perairan mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian.

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin turut membantu para jemaah yang berangkat menuju tempat acara Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul lewat perairan di kota setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengamanan dan pengawalan terhadap para jamaah ini kami lakukan mulai pukul 10.00 WITA di perairan Sungai Barito maupun Sungai Martapura," ungkap Kasat Polairud Polresta Banjarmasin Kompol Dading Kalbu Adie dalam keterangannya di Banjarmasin, Minggu (5/1/2025).

Kompol Dading menyampaikan bahwa Sarana Apung Kapal Polisi tipe KP XIII 2004 28 digunakan oleh seluruh personel dari Satpolairud Polresta Banjarmasin untuk membantu para jemaah Haul Guru Sekumpul.

Ia merincikan bahwa Sungai Barito, Sungai Martapura, dan Sungai Lauk Kota Banjarmasin sebagai jalur perairan yang digunakan oleh para jemaah menjadi target pengamanan dari personel Polairud Polresta Banjarmasin.

tvonenews

Kompol Dading menginformasikan bahwa pihak Kepolisian juga berbagi snack selain mengamankan dan mengawal kedatangan jemaah di jalur perairan.

Ia menyebutkan snack yang dibagikan kurang lebih 250 snack untuk masyarakat setempat.

Ia mengutarakan pihak Kepolisian tidak berhenti untuk memberikan imbauan para jemaah yang hadir menjaga kesehatan dan keselamatan selama gelaran Haul Guru Sekumpul.

Ia tidak menginginkan ada hal-hal lain terjadi guna melancarkan dan menertibkan Haul Guru Sekumpul.

Ada pun rincian kapal polisi menjadi alat transportasi pengamanan jemaah, seperti KP XIII -1001 -28 digunakan oleh empat personel di Banjaraya.

Kemudian, ada empat personel menggunakan kapal polisi berjenis KP XIII-1007-28 di Alalak dan sekitarnya, delapan personel KP XIII-2004-28 di Sungai Martapura, empat personel KP XIII-1002-28 di Sungai Mantuil dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya semua personel kami kerah untuk mengawal dan mengamankan para jamaah yang ingin mengikuti acara Haul Guru Sekumpul agar mereka aman, nyaman dan tertib yang berada di perairan kota ini," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT