Tolong Mulai Sekarang Sajadah Dicek Dulu Ada Bulu Kucing atau Tidak? Buya Yahya Ingatkan Hukumnya Bisa Batalkan Shalat kalau ...
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com-- Menyukai binatang kucing dalam Islam sebenarnya tidak dilarang. Namun Buya Yahya menyoroti kebersihan sajadah sebelum ibadah shalat.Ā
Hal ini juga disampaikan bagi mereka pecinta Kucing agar lebih berhati-hati. Terlebih yang pelihara kucing di rumah kata Buya Yahya.Ā
Ā
- dok.ilustrasi iStock
Ā
Menurut Buya Yahya pelihara kucing bagi kita sudah menjadi hal yang lumrah.Ā
Sebab kucing ialah binatang peliharaan kesukaan di zaman Nabi Muhamad SAW. Dalam sebuah hadits, dikisahkan seorang perempuan disiksa dalam kubur dan divonis neraka, karena membiarkan kucing mati kelaparan.Ā
Melansir dari NU Online, kalau hadits itu statusnya shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah bersabda dari Abdullah bin Umar;
Ų£ŁŁŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ§ŁŁ: Ų¹ŁŲ°ŁŁŲØŁŲŖŁ Ų§Ł ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł ŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŁŲ©ŁŲ Ų³ŁŲ¬ŁŁŁŲŖŁŁŁŲ§ ŲŁŲŖŁŁŁ Ł ŁŲ§ŲŖŁŲŖŁŲ ŁŁŲÆŁŲ®ŁŁŁŲŖŁ ŁŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŲ§Ų±ŁŲ ŁŁŲ§ ŁŁŁŁ Ų£ŁŲ·ŁŲ¹ŁŁ ŁŲŖŁŁŁŲ§ ŁŁŲ³ŁŁŁŲŖŁŁŁŲ§Ų Ų„ŁŲ°Ł ŁŁŁŁ ŲŁŲØŁŲ³ŁŲŖŁŁŁŲ§Ų ŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁ ŲŖŁŲ±ŁŁŁŲŖŁŁŁŲ§ ŲŖŁŲ£ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų®ŁŲ“ŁŲ§Ų“Ł Ų§ŁŁŲ£ŁŲ±ŁŲ¶Ł. Ų±ŁŲ§Ł Ł Ų³ŁŁ .
Artinya; "Sungguh Rasulullah saw. telah bersabda, Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi.ā
Maka nggak heran kalau banyak umat muslim sayang, dan memelihara kucing di Rumah.
Keberadaan binatang kucing di Rumah, pemilik terkadang membebaskan kucing bisa tidur di manapun.
Lantas, bagaimana hukumnya pakai sajadah yang ada bulu kucingnya. Mengutip ceramah Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (5/1/2025).
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Ā
Ia pun menjelaskan binatang itu terbagi menjadi dua jenis yaitu halal dan haram. Simak penjelasannya.
āBinatang ada 2. Binatang yang halal dimakan dan binatang yang haram dimakan dalam mazhab Syafii,ā jelas Buya Yahya.
āBinatang yang halal dimakan boleh anda cukur dan jadikan baju, namanya wol,ā sambungnya.
Sebagaimana diketahui, binatang kucing termasuk yang haram untuk dimakan. Alias tidak boleh dimakan karena termasuk binatang bertaring.Ā
Sehingga kata Buya binatang dianggap tidak halal (haram) pun juga ada perbedaan pendapat sebagian ulama. Sebagaimana juga disampaikan dalam Hadits Muslim,
āKetika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhuā. (HR Muslim).
Kemudian, hadits Bukhari Rasulullah SAW Bersabda,
āKucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.ā (HR. Bukhari)
Sementara untuk hukum pakai sajadah yang ada bulu kucing tidak masalah. Buya Yahya mengambil kesimpulan dari kedua hadits itu dengan syarat sebagai berikut.
Menurut Buya sebelum digunakan harus dicek kembali, apabila di Sajadah bulu kucing tidak banyak, maka shalat Anda tetap sah.Ā
Namun, sebaliknya, jika bulu ditemukan banyak umum bisa menggangu kenyamanan maka najis. Maka ibadah bisa tidak sah karena ada kotoran (najis) itu.Ā
āKebanyakan mengatakan kalau binatang yang tidak halal dimakan maka bulu-bulunya adalah termasuk yang tidak diperkenankan, maka itu menjadi najis kalo memang banyak (bulunya),ā ungkap Buya Yahya. (Klw).
WaallahualamĀ
Ā
Load more