News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duka Cita Pratiwi Noviyanthi Sambangi Kediaman Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Kirim...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kirim ini untuk orang meninggal dunia, seperti Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi duka cita pengacara Alvin Lim meninggal.
Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) anjurkan kirim ini untuk orang meninggal dunia seperti kabar Pratiwi Noviyanthi duka cita ke pengacara Alvin Lim
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube dr Richard Lee/Tim tvOnenews/Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Sebagai pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan ada satu amalan yang penting untuk disampaikan kepada orang meninggal dunia.

Lantas, seperti apa amalan untuk orang meninggal dunia dalam ajaran agama Islam? Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan hal ini sebagai berikut!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Quantum Akhyar Institute Ustaz Adi Hidayat
Direktur Quantum Akhyar Institute Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

UAH menyebutkan anjuran mengisi amalan ini tercantum dalam Kitab Adab al Mufrad dikarang oleh Imam Al Bukhari.

"Apa hadisnya? Salah satunya doa," ungkap UAH dalam suatu ceramah dikutip dari kanal YouTube Jejak Wali, Minggu.

Direktur Quantum Akhyar Institute ini menuturkan kalimat istighfar yang digetarkan seseorang sangat ampuh untuk orang meninggal dunia.

"Memohon ampun kepada Allah untuk yang meninggal dunia tiba-tiba di alam kuburnya diangkat satu derajat," terang dia.

Perihal amalan ini, UAH menjelaskan bahwa bacaannya bisa diucap kapan pun karena tidak memiliki batasan waktu.

UAH berpendapat bahwa, orang meninggal dunia biasanya memiliki dua permintaan.

"Kata Nabi, yang diharapkan 2 hal, permohonan ampunan untuknya dan doa," katanya.

Kemudian, pendakwah asal Pandeglang itu memaparkan soal takziah, seperti yang dilakukan oleh Teh Novi saat mendengar Alvin Lim meninggal dunia.

tvonenews

Ia berbagi makna takziah yang mengandung pengangkatan suatu kebaikan dimiliki oleh orang meninggal dunia tersebut.

"Jadi usaha yang sungguh-sungguh untuk mengangkat, mendorong, menaikkan lagi sesuatu yang turun," tuturnya.

Senada dengan anjuran Teh Novi, UAH menyarankan agar setiap orang yang masih hidup tidak perlu menggunjing orang telah meninggal dunia.

"Makanya Nabi berpesan, kalau ada yang meninggal dunia, ayo angkat kebaikan-kebaikannya. Aibnya tutup, kebaikannya angkat. Bukan dibicarakan buruknya," tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ada orang, hidup dibicarakan, meninggal pun jadi gunjingan, contohnya Abu Jahal, Abu Lahab, sampai sekarang sudah 15 abad yang yang dibicarakan keburukannya saja," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT