News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancaman Kemenag untuk ASN yang Malas, 22 Hari Tak Masuk Kerja bakal Dipecat

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang terindikasi malas kerja akan dipecat.
Selasa, 14 Januari 2025 - 18:36 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim ancam pemecatan kepada ASN yang malas kerja
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Padang, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI tampaknya tidak main-main memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkupnya yang tidak pernah masuk kerja.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI menginformasikan bahwa ASN Kemenag yang tidak pernah masuk kerja selama 22 hari akan mendapat konsekuensi tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Teman-teman tahu tidak kalau 22 hari tidak masuk kerja itu sudah bisa diberhentikan sebagai pegawai negeri," ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim dalam keterangannya di Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (14/1/2025).

Faisal Ali Hasyim menyampaikan peringatan kepada ASN Kemenag yang tidak bekerja dalam rangkaian kegiatan integritas ekosistem lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Universitas Islam Negeri M.Djamil Djambek Bukittinggi.

Ia menyampaikan bahwa ASN yang menunjukkan sikap ketidaksiplinan akan mendapat ketegasan. Kemenag RI tidak menginginkan aparatur yang indisipliner saat bertugas terus berkeliaran di lingkungannya.

tvonenews

Ini mengingatkan seorang dosen dari lingkungan Kemenag dipecat karena tidak bekerja secara berturut-turut selama 22 hari.

"Kemarin itu ada beberapa dosen yang kita berhentikan dan salah satunya menggugat Kemenag, tapi kita lawan balik," tegasnya.

Sebagai perwakilan Kemenag, Faisal memperingatkan kepada para pimpinan atau rektor di perguruan tinggi di lingkungan Kemenag agar membersihkan dosen yang tidak disiplin.

Ia tidak menginginkan pemecatan dosen kembali terjadi, apabila terindikasi malas menjalankan tugas mengajar kepada mahasiswa.

Berdasarkan data pada 2024, Itjen Kemenag mencatat hukuman untuk ASN sebanyak 410 rekomendasi bagi yang tidak melakukan tindakan indisipliner.

Rektor dan ASN Eselon II menjadi target atas ratusan rekomendasi hukuman tindakan disiplin tersebut.

Ada pun ASN fungsional akan mendapat 385 hukuman, Kepala Kantor Wilayah Kemenag (Kakanwil) 11 hukuman, dan kantor wilayah Kemenag empat hukuman.

Perihal kategori hukumannya sebanyak 130 kategori berat, 148 ringan, dan 132 hukuman sedang.

ASN telah melakukan pelanggaran di lingkungan Kemenag kebanyakan melakukan pungutan dan penerimaan gratifikasi, penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pelanggaran lainnya tidak menunjukkan netralitas, tidak pernah absen, terjerat radikal, perselingkuhan, menyebar ujaran kebencian, perceraian semena-mena, dan lain-lain.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja di Medan Guna Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja di Medan Guna Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), guna kekhusyukan umat Kri
Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Bos Mercedes, Toto Wolff, meragukan bahwa mantan kepala tim Red Bull, Christian Horner, akan kembali ke F1 meski santer dirumorkan.
Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Viral jadi sorotan di media sosial, paman dan kakek melakukan pelecehan terhadap ponakan atau keluarganya sendiri. Polisi sudah turun tangan atasi kasus ini.
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku penyiraman air keras ke seorang warga berinisial TW (54), yang terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan
Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menyatakan bantuan jatah hidup (jadup) untuk korban banjir dan tanah longsor di daerah itu mulai disalurka

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT