GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancaman Kemenag untuk ASN yang Malas, 22 Hari Tak Masuk Kerja bakal Dipecat

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang terindikasi malas kerja akan dipecat.
Selasa, 14 Januari 2025 - 18:36 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim ancam pemecatan kepada ASN yang malas kerja
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Padang, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI tampaknya tidak main-main memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkupnya yang tidak pernah masuk kerja.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI menginformasikan bahwa ASN Kemenag yang tidak pernah masuk kerja selama 22 hari akan mendapat konsekuensi tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Teman-teman tahu tidak kalau 22 hari tidak masuk kerja itu sudah bisa diberhentikan sebagai pegawai negeri," ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim dalam keterangannya di Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (14/1/2025).

Faisal Ali Hasyim menyampaikan peringatan kepada ASN Kemenag yang tidak bekerja dalam rangkaian kegiatan integritas ekosistem lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Universitas Islam Negeri M.Djamil Djambek Bukittinggi.

Ia menyampaikan bahwa ASN yang menunjukkan sikap ketidaksiplinan akan mendapat ketegasan. Kemenag RI tidak menginginkan aparatur yang indisipliner saat bertugas terus berkeliaran di lingkungannya.

tvonenews

Ini mengingatkan seorang dosen dari lingkungan Kemenag dipecat karena tidak bekerja secara berturut-turut selama 22 hari.

"Kemarin itu ada beberapa dosen yang kita berhentikan dan salah satunya menggugat Kemenag, tapi kita lawan balik," tegasnya.

Sebagai perwakilan Kemenag, Faisal memperingatkan kepada para pimpinan atau rektor di perguruan tinggi di lingkungan Kemenag agar membersihkan dosen yang tidak disiplin.

Ia tidak menginginkan pemecatan dosen kembali terjadi, apabila terindikasi malas menjalankan tugas mengajar kepada mahasiswa.

Berdasarkan data pada 2024, Itjen Kemenag mencatat hukuman untuk ASN sebanyak 410 rekomendasi bagi yang tidak melakukan tindakan indisipliner.

Rektor dan ASN Eselon II menjadi target atas ratusan rekomendasi hukuman tindakan disiplin tersebut.

Ada pun ASN fungsional akan mendapat 385 hukuman, Kepala Kantor Wilayah Kemenag (Kakanwil) 11 hukuman, dan kantor wilayah Kemenag empat hukuman.

Perihal kategori hukumannya sebanyak 130 kategori berat, 148 ringan, dan 132 hukuman sedang.

ASN telah melakukan pelanggaran di lingkungan Kemenag kebanyakan melakukan pungutan dan penerimaan gratifikasi, penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pelanggaran lainnya tidak menunjukkan netralitas, tidak pernah absen, terjerat radikal, perselingkuhan, menyebar ujaran kebencian, perceraian semena-mena, dan lain-lain.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Transfer AC Milan: Kabar Baik untuk Rossoneri, Tomori Segera Susul Maignan Perpanjang Kontrak di San Siro

Update Transfer AC Milan: Kabar Baik untuk Rossoneri, Tomori Segera Susul Maignan Perpanjang Kontrak di San Siro

Setelah mengamankan masa depan Mike Maignan, manajemen AC Milan kini disebut tinggal selangkah lagi merampungkan perpanjangan kontrak Fikayo Tomori.
Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Ada Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro, Sektor Putra Sudah Lengkap

Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Ada Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro, Sektor Putra Sudah Lengkap

Daftar tim yang lolos ke babak final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap melaju ke babak selanjutnya, begitu juga dengan empat tim putra.
Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Integrated Terminal (IT) Pontianak jadi tumpuan untuk menjaga ketersediaan BBM di Kabupaten Sintang dan sekitarnya lantaran terjadinya hambatan pendangkalan sungai.
Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Kemenangan dramatis 3-2 atas Juventus di Derby d’Italia tak hanya menghadirkan tiga poin penting bagi Inter Milan.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap hasil Proliga 2026 seri Bojonegoro, di mana Surabaya Samator mampu menjadi juru selamat meski gagal menyapu bersih dua kemenangan kandang.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT