News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Langsung Salam, Syekh Ali Jaber Sarankan Baca Doa Ini Dulu: Gugurkan Dosa-dosa

Almarhum Syekh Ali Jaber ingatkan setiap Muslim untuk tidak meninggalkan doa yang satu ini. Adapun waktu terbaik untuk doa ini kata Syekh Ali Jaber adalah sebelum salam saat shalat. Keutamaan doa ini tidak main-main, kata Syekh Ali Jaber bisa menggugurkan dosa.
Rabu, 15 Januari 2025 - 20:05 WIB
Jangan Langsung Salam, Syekh Ali Jaber Sarankan Baca Doa Ini: Gugurkan Dosa-dosa
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Almarhum Syekh Ali Jaber ingatkan setiap Muslim untuk tidak meninggalkan doa yang satu ini.

Adapun waktu terbaik untuk doa ini kata Syekh Ali Jaber adalah sebelum salam saat shalat. Keutamaan doa ini tidak main-main, kata Syekh Ali Jaber doa ini bisa menggugurkan dosa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan selain itu ada juga doa yang dapat membuat kita terhindar dari fitnah manusia. Lalu doa apa saja doa yang dibagikan oleh Syekh Ali Jaber itu? Berikut bacaan doa-doa tersebut.

Doa Penggugur Dosa

Sebagaimana kita tahu, manusia tidak akan bisa lepas dari perbuatan dosa dan maksiat selama hidup di dunia ini.

Namun sebaik-baiknya manusia adalah yang ingin segera bertaubat dan bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang pernah diperbuat.

Jangan sampai kita menganggap remeh segala dosa dan maksiat karena setiap perbuatan manusia akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Karena, sekecil apapun dosa, akan ada balasannya yang di akhirat. Namun yakinlah bahwa Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang mau bertaubat.

Syekh Ali Jaber membagikan amalan doa yang mudah dan sederhana untuk diamalkan namun luar biasa faedahnya.

"Doa mudah sederhana tapi luar biasa berkahnya, dijamin ampunan dosa," kata Syekh Ali Jaber, dikutip tvOnenews.com dari potongan video ceramah beliau di kanal YouTube Islam Terkini.

Doa ini menurut Syekh Ali Jaber berdasarkan sebuah hadis. Hadits itu mengisahkan suatu ketika Rasulullah melihat seseorang sedang melaksanakan shalat.

"Hadits diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Abu Dawud, Rasulullah SAW masuk masjid ada seorang duduk at tahiyyat," kata Syekh Ali Jaber.

Saat duduk tahiyat akhir sebelum salam, rupanya orang tersebut membacakan sebuah doa.

"Di ujung tahiyat, dia membaca sebuah doa," terang Syekh Ali Jaber.

Kemudian Rasulullah menyebutkan sampai tiga kali bahwa dosa-dosa orang tersebut sudah diampuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Rasul SAW, sudah diampuni, sudah diampuni, sudah diampuni, sampai tiga kali," ujarnya.

Sahabat yang mendengar ucapan Rasulullah langsung kaget dan bingung dengan apa yang terjadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT