News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syekh Ali Jaber Bagikan Amalan Malam yang Bahkan Bisa Dilakukan Oleh Wanita Haid

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan satu amalan malam yang ringan dan bahkan bisa dilakukan oleh wanita yang sedang haid.
Minggu, 19 Januari 2025 - 23:26 WIB
Syekh Ali Jaber Bagikan Amalan Malam yang Bahkan Bisa Dilakukan Oleh Wanita Haid
Sumber :
  • Ilustrasi/Pexels

tvOnenews.com - Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan satu amalan malam yang ringan dan bahkan bisa dilakukan oleh wanita yang sedang haid.

Amalan malam ini sangat baik dikerjakan sebelum tidur dan menurut Syekh Ali Jaber, amalan malam ini bisa membantu menenangkan hati dan pikiran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sayangnya, menurut Syekh Ali Jaber amalan malam yang jadi salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW ini banyak ditinggalkan oleh umat Islam.

Padahal kata Syekh Ali Jaber amalan malam ini, tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW setiap akan tidur.

Amalan malam ini sangat baik dilakukan oleh pria maupun wanita, meskipun sedang dalam kondisi haid atau menstruasi.

"Ketika mau tidur, dalam kondisi duduk walaupun mohon maaf, ibu-ibu lagi halangan tidak shalat, boleh tetap amalkan amalan ini," ujar Syekh Ali Jaber.

Lalu amalan apakah yang dimaksud oleh Syekh Ali Jaber? Berikut penjelasannya, yang dilansir dari YouTube Media Dakwah pada Minggu (19/1/2025).

Syekh Ali Jaber lantas mempraktekkan amalan sunnah tersebut kepada jamaah, agar bisa diikuti pada waktu sebelum tidur malam.
Syekh Ali Jaber kemudian mengangkat kedua tangan persis di antara hidung dan mulut, kemudian membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas sebanyak satu kali. 

Setelah Anda membaca tiga surat tersebut, kemudian tiup sebanyak tiga kali ke arah kiri, dan usapkan dari muka, kepala, hingga ke badan.

"Kemudian usap ke seluruh badan. Dari mulai kepala sampai ujung kaki. Ini dalam kondisi duduk ditempat tidur," saran Syekh Ali Jaber.
"Kesurupan, godaan, gangguan, sihir, apapun yang menyakiti diri kita, InsyaAllah disembuhkan oleh Allah SWT," papar Syekh Ali Jaber.

Hal ini juga dapat bermanfaat bagi ketenangan batin seseorang, serta dapat diaplikasikan untuk anak-anak. 
Lalu yang kedua, baca ketiga surat tadi, dan usapkan lagi dari kepala hingga seluruh badan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiup tiga kali. Tiup ya bukan meludah. Usap sampai ujung kaki," papar Syekh Ali Jaber.

Amalan ini juga bisa diamalkan bagi orang tua yang punya anak kecil, karena belum terbiasa mengamalkannya sebelum tidur.
Bagi kaum muslimin yang memiliki orang tua atau sanak keluarga sakit, maka bisa dilakukan amalan ini sebelum tidur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok

Trending

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT