News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Pernah Tantang Cak Imin, Sespri Ketum PBNU Kena PAW, Ini Komentar Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Anggota DPR-RI F-PKB Achmad Ghufron Siroj (Ra Gopong) dan Gus Irsyad, Taufik Hidayat menyampaikan kabar terkini soal PAW Sespri Ketua Umum PBNU.
Rabu, 22 Januari 2025 - 17:07 WIB
Logo Nahdlatul Ulama (NU)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Anggota DPR-RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Achmad Ghufron Siroj (Ra Gopong) dan Gus Irsyad, Taufik Hidayat turut berkomentar proses terkini Pergantian Antar Waktu (PAW) Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU.

Menurut Taufik, PAW untuk kliennya masih belum sah. Sebab, hal ini rentan melanggar di tengah berlangsungnya proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu PAW inkonstitusional, melabrak hukum. Proses gugatan Ra Gopong dan Gus Irsyad atas pemberhentiannya masih berproses di pengadilan," kata Taufik Hidayat dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Rabu (22/1/2025).

"Mana ada PAW dikerjakan saat di tengah-tengah proses hukum masih berjalan," sambung dia.

Taufik mengatakan pemecatan masih berlangsung ditujukan kepada kedua kliennya dilakukan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

tvonenews

"Gugatan untuk Ra Gopong terdaftar di PN Jaksel Nomor Perkara: 72/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.JKT.SEL," terangnya.

"Untuk yang Gus Irsyad terdaftar di PN Jakpus dengan nomor 705/PDT.G/2024/PN.JKT.PST," lanjutnya lagi.

Tafik melanjutkan masa sidang masih proses soal penghentiannya dari kursi anggota DPR atas gugatan kliennya mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres).

Ia mengabarkan gugatan tersebut tengah dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Pelantikan PAW ini tidak sah, karena melanggar UU MD3, jika yang di PAW melakukan Gugatan ke Pengadilan Maka Tidak dapat dilakukan PAW sebelum ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incract)," tuturnya.

Ia tidak menginginkan PAW berlangsung tanpa alur semestinya taat dengan keputusan hukum yang akan dapat spekulasi liar terkait ini.

"Silahkan kita baca bersama UU MD3 dan Tatib DPR tentang PAW, bahwa PAW itu ada tahapannya. DPR meminta nama pengganti kepada KPU, selanjutnya KPU paling lama 5 hari mengutarakan nama pengganti kepada DPR. Selanjutnya, DPR paling lama 7 hari mengirimkan nama yang diberhentikan dan nama calon PAW ke Presiden. Selanjutnya Presiden menerbitkan Kepres paling lama 14 hari," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini benar-benar semua tahapan itu dikangkangi dan langsung potong kompas saja. Klien kami di dholimi maka tunggu saatnya mereka menerima kutukan alam," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT