News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Februari 2025, Bolehkah Dilakukan Tidak Berurutan? Ustaz Khalid Basalamah Katakan Boleh, Tapi…

Setiap bulan ada tiga hari yang disarankan untuk melakukan puasa sunnah. Puasa itu disebut dengan puasa Ayyamul Bidh, dilakukan setiap tanggal 13, 14, 15 hijriah. Ini jadwal Ayyamul Bidh di bulan Syaban 1446 H atau Februari 2025.
Senin, 3 Februari 2025 - 15:06 WIB
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syaban 1446 H/ 2025 M
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Setiap bulan ada tiga hari yang disarankan untuk melakukan puasa sunnah. Puasa itu disebut dengan puasa Ayyamul Bidh, dilakukan setiap tanggal 13, 14, 15 hijriah.

Saat ini kalender hijriah telah memasuki bulan Syaban 1446 H/2025 M, Lalu kapankah jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Syaban atau yang saat ini bulan Februari dalam kalender 2025 masehi?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, 1 Syaban 1446 H jatuh pada 31 Januari 2025.

Maka jika jadwal puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15 penanggalan hijriah, artinya jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Februari 2025 jatuh pada:

  • Puasa Ayyamul Bidh Hari Pertama jatuh pada 13 Syaban 1446 H bertepatan pada Rabu, 12 Februari 2025
  • Puasa Ayyamul Bidh Hari kedua jatuh pada 14 Syaban 1446 H bertepatan pada Kamis, 13 Februari 2025
  • Puasa Ayyamul Bidh Hari kedua jatuh pada 15 Syaban 1446 H bertepatan pada Jumat, 14 Februari 2025

Bolehkah jika puasa Ayyamul Bidh tidak dilakukan secara berurutan di tanggal 13, 14, 15? Berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.


Ustaz Khalid Basalamah (Sumber: Istimewa)

Dalam ceramahnya itu, ada seorang jemaah bertanya kepada Ustaz Khalid Basalamah tentang apakah boleh puasa Ayyamul Bidh dilakukan tidak berurutan di tanggal 13,14,15.

Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa yang afdol dalam hukm Islam, puasa Ayyamul Bidh dilakukan berurutan yakni pada tanggal 13,14,15 hijriah.

“Yang afdol 13, 14, 15,” jelasnya dalam salah satu video ceramahnya yang dikutip tvOnenews.com dari Kanal YouTube Khalid Basalamah Official.

Namun kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada ulama yang mengatakan bahwa puasa Ayyamul Bidh juga boleh dilakukan di luar tanggal 13, 14 ,15.

“Ulama seperti Imam Ahmad mengatakan boleh tanggal lain, berurutan tidak harus 13, 14 ,15 misal 1, 2, 3 atau 8, 9, 10,” tandas Ustaz Khalid Basalamah.

Sementara Syekh Husaini, kata Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, jika ada udzur (sebab) di salah satu tanggal Ayyamul Bidh maka boleh menggantinya di tanggal lain di bulan yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Syekh Husaini sebelum meninggal mengembangkan fatwanya terakhir,” katanya.

“Ayyamul Bidh afdol 13, 14, 15. Tapi kalau ada udzur boleh menggantinya dengan tanggal lain intinya puasa 3 hari dalam 1 bulan,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT