Semisal orang yang rajin mengerjakan shalat sunnah malam, pastinya memiliki pola pikir shalat sunnah di malam Nisfu Syaban tidak dikhususkan dan tidak meyakini adanya keistimewaan.
Sejatinya, amalan ibadah ini tak menjadi masalah selama menanamkan perspektif seperti itu karena tidak berbuat hal sesuatu yang keluar dari jalur ajaran agama.
Tingkatan kedua berupa hukum shalat khusus di malam Nisfu Syaban condong mengarah "bid'ah". Nabi SAW tidak pernah meriwayatkan hadis soal memberikan perintah kepada umatnya mengerjakan amalan khusus di malam pertengahan bulan Syaban.
Hadis riwayat ini mengacu pada redaksi Ibnu Majah dari Ali RA, begini bunyinya:
"Jika malam Nisfu Syaban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya."
Ibnu Rajab Rahimahumullah sesungguhnya menegaskan penilaian hadis riwayat itu sangat lemah, bahkan dianggap palsu oleh Rasyid Ridha Rahimahumullah. Hadis itu tidak boleh menjadi pedoman kalau hukumnya syar'i.
Ibadallah,
Kita bisa mengulas dari perkataan Syaikh Bin Baz Rahimahumullah yang berbunyi: "Semua riwayat yang menerangkan keutamaan shalat malam Nisfu Syaban adalah riwayat palsu."
Ibnu Rajab dalam al Lathaif menjelaskan soal keterangan mengenai shalat malam Nisfu Syaban yang dianggap mengarah ke perbuatan beberapa kelompok tabi'in, begini bunyinya:
"Malam Nisfu Syaban diagungkan oleh tabi’in dari Syam. Mereka bersungguh-sungguh melakukan ibadah pada malam itu. Dari mereka inilah, keutamaan dan pengagungan malam ini diambil. Ada yang mengatakan, ‘Riwayat yang sampai kepada mereka tentang malam nisfu Sya’ban itu adalah riwayat-riwayat isra’iliyyat.’ Ketika kabar ini tersebar diseluruh negeri, manusia mulai berselisih pendapat, ada yang menerimanya dan sependapat untuk mengagungkan malam nisfu Sya’ban, sedangkan Ulama Hijaz mengingkarinya. Mereka mengatakan, ‘Semua itu perbuatan bid’ah."
Pemahaman berasal dari pendapat ulama yang Hijaz ini adalah benar. Kita bisa mengingat redaksi dari Surat Al Maidah Ayat 3, Allah SWT berfirman:
Load more