News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Bisa Haram kalau Tujuannya seperti ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan beberapa wilayah menjadikan ziarah kubur sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sebagai tradisi, walaupun hukumnya bisa haram.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:05 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) peringatkan ziarah kubur sebelum Ramadhan hukumnya bisa haram
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ziarah kubur sebelum Ramadhan tampaknya telah menjadi tradisi di Indonesia. Ustaz Adi Hidayat menyebutkan fenomena ini terjadi setiap satu minggu sebelum bulan puasa.

Tradisi ziarah kubur sebelum memasuki bulan suci Ramadhan biasa disebut Nyadran. Ustaz Adi Hidayat memahami berziarah sebagai pengingat kematian bagi umat Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pembahasan ini mengarahkan persoalan kebolehan ziarah kubur dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Ustaz Adi Hidayat (UAH) lebih dulu memaparkan penjelasan umum terkait tujuan berziarah.

"Ziarah itu artinya kunjungan. Dulu saya pernah larang anda untuk ziarah kubur," ungkap UAH dalam suatu ceramahnya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, Sabtu (15/2/2025).

Nyadran merupakan nama dari tradisi ziarah kubur yang kerap kali dilakukan oleh orang Jawa. Mereka biasanya melakukannya sebelum Ramadhan tiba.

Ilustrasi ziarah kubur
Ilustrasi ziarah kubur
Sumber :
  • Pexels/ Meruyert Gonullu

 

Ziarah kubur di bulan Syaban, bagi mereka memberikan tanda sebagai ungkapan rasa syukur, sekaligus melantunkan doa untuk leluhur atau keluarga yang telah meninggal dunia.

Ziarah memang menjadi pengingat kematian. Sebab, setiap manusia tidak akan terhindar dari kematian karena Allah SWT telah menakdirkan kapan hamba-Nya kembali ke pangkuan-Nya.

Sebagai pendakwah, UAH menjelaskan ziarah kubur juga sejak ada zaman Jahiliyah. Persoalan ziarah dari cara mereka mengundang kekeliruan besar.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan orang-orang yang tergolong Jahiliyah, menggunakan cara yang salah dan seolah-olah membentuk tradisi diperuntukkan kepada orang telah meninggal dunia.

"Dulu itu saat iman lemah ada kebiasaan di Jahiliyah, kalau ada orang meninggal itu mereka meratap-ratap, untuk menunjukkan orang ini orang baik," jelas dia.

Pendakwah karismatik itu mengatakan pada zaman Jahiliyah, derajat orang meninggal dunia masih bisa dirubah, bahkan lebih parahnya lagi sampai membentuk jasa penyewaan untuk mereka yang telah berpulang.

"Jadi kalau ada dikenal orang buruk, disewa satu rombongan untuk orang nangis saja, ada itu zaman jahiliyah," terangnya.

Ia mengatakan tradisi ini terjadi saat manusia masih diambang kesesatan, bahkan belum menemukan jalan kebenaran, menyebabkan mereka tidak memiliki iman.

"Maka ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat iman masih lemah di awal-awal," katanya.

"Karena masih lemah, belum ada penguatan tauhid yang kuat, muncul kebiasaan itu, maka dilarang oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ziarah kubur untuk sementara waktu," sambung dia.

Lantas, mengapa Nabi Muhammad SAW melarang ziarah kubur?

UAH menyebutkan larangan ini berkaitan terhadap tradisi yang dapat melenceng dari syariat agama Islam.

"Kenapa dilarang? Bukannya tidak boleh ziarah, dikhawatirkan ketika ada yang meninggal, tradisi tadi lebih kuat dari awal-awal ke-Islaman, muncullah seperti itu," paparnya.

Setelah mereka mengenal apa itu iman, maka bisa membedakan mana yang hak dan bathil agar tidak terjebak dalam kesesatan, apalagi penyebabnya dimunculkan dari nilai-nilai tradisinya.

"Maka setelah imannya kuat, paham bisa membedakan mana doa, mana diskusi, mana ceramah, mana ngobrol, mana bisa mendoakan dengan baik, mana yang bisa meningkatkan iman, mana yang bisa melemahkan iman, dari situlah muncul sabda Nabi," bebernya.

tvonenews

UAH mengatakan larangan itu hanya bersifat sementara. Selepas memahami pembelajaran betapa pentingnya iman, tidak ada masalah selagi permintaannya mengandung kebaikan.

"Dulu saya larang kalian ziarah kubur karena dikhawatirkan kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik, sekarang ziarahi. Jadi ziarah kubur itu hukumnya boleh," imbuhnya.

Meski demikian, ada beberapa hal menjadi faktor terpenting saat ziarah kubur. UAH menyarankan wajib dipersiapkan sebelum pergi ke makam.

Persiapan ini wajib mengetahui langkah pertama dengan mengucapkan salam. Setelah itu bisa memberikan doa kepada orang telah meninggal duni saat ziarah kubur.

"Kata Nabi, cara terbaik meningkatkan iman, berziarah atau ingat kepada kematian. Sering lewat alam kubur mengingatkan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," ucapnya.

Lantas, bagaimana hukum berziarah kubur sebelum Ramadhan? UAH mengatakan selama aspek ini tidak memberikan tanda kesyirikkan kepada Allah SWT, maka hukumnya masih boleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang tidak boleh, minta-minta di kuburan, yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan. Kalau ziarahnya sih tidak ada masalah," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Trending

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT