Korek Telinga atau Membersihkan saat Puasa Ramadhan Jangan Dianggap Sepele, Kata Buya Yahya Bisa Batal kalau ...
- dok.ilustrasi istock
Jakarta, tvOnenews.com- Membersihkan telinga dengan korek pakai cotton bud atau pakai lainnya umum dilakukan. Tapi saat bulan ramadhan ternyata bisa membatalkan puasa.
Kok bisa? simak Buya Yahya di bawah ini menjelaskan hal yang perlu diperhatikan saat ramadhan seperti membersihkan telinga, dikutip dari YouTube Al Bahjah tv, Minggu (15/2/2025).
Sebagian umat muslim, masih bingung soal hukum membersihkan telinga saat sedang berpuasa Ramadhan 2025 nanti.
Hal ini jangan disepelekan. Buya Yahya lantas memberikan jawaban dan penjelasannya tentang hukum membersihkan telinga.
"Memasukkan sesuatu ke lubang telinga, lubang telinga bagian mana sih? Lubang telinga itu bagian dalam," terang Buya Yahya.
"Bagian dalam bagaimana? Dalam, bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita masukkan sesuatu ke lubang tersebut," ujar pimpinan pondok pesantren tersebut.
Dengan begitu, Buya Yahya menerangkan bagian jangkauan lubang telinga yang boleh dikorek agar tidak membatalkan puasa Ramadhan.
"Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking. Tapi kalau masih kelingking begini (bagian luar telinga) ini luar," pungkasnya.
Kendatinya, jika memang terasa gatal maka dibolehkan tapi bagian luar telinga.
"Kalau Anda beginikan (korek telinga bagian luar) gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal," tegasnya menerangkan.
Kemudian, ia sebut jika mengorek kuping atau membersihkan telinga menggunakan korek kuping dan masuk ke lubang bagian dalam telinga, maka puasanya batal menurut mazhab Imam Syafi'i. (klw)
waallahulam
Load more