News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makmum Datang Saat Imam Tahiyat Akhir, Lebih Baik Gabung atau Tunggu Shalat Selesai? Ternyata Ini Saran dari UAH

Jika makmum datang telat dan ternyata imam sudah dalam posisi tahiyat akhir, lebih baik gabung atau tunggu shalat selesai? Berikut saran yang dianjurkan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Minggu, 16 Februari 2025 - 21:38 WIB
Ilustrasi. Seorang Muslim yang sedang Shalat
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

tvOnenews.com - Shalat jamaah memiliki keutamaan yang luar biasa, terutama bagi laki-laki. Namun terkadang ada makmum yang datang telat. Jika makmum datang terlambat dan ternyata imam sudah dalam posisi tahiyat akhir apa yang sebaiknya dilakukan?

Apakah sebaiknya makmum itu langsung bergabung dengan imam atau menunggu shalat jamaah berikutnya? atau lebih baik langsung shalat sendiri saja?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mana yang tepat dan benar dalam kondisi  tersebut? Berikut saran yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat.

Sebagaimana dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, kejadian ini tentu pernah dialami dalam kehidupan sehari-hari sehingga penting untuk mengetahui bagaimana cara menyikapinya.

Bisa jadi seorang Muslim datang terlambat ke masjid untuk shalat berjamaah namun begitu sampai di masjid ternyata imam sudah dalam posisi tahiyat akhir, menandakan sebentar lagi shalat berjamaah selesai.

Dalam kondisi tersebut, biasanya akan ada orang yang langsung membuat jemaah baru atau shalat sendirian saja tanpa menunggu imam salam. Ternyata, hal tersebut tidak boleh kata Ustaz Adi Hidayat.

"Penting diketahui bahwa tidak boleh ada di masjid terjadi dua jemaah atau lebih dalam satu shalat yang sama," tegas UAH.

"Jadi nanti kalau kita ingin menunaikan shalat sudah ada jemaah berlangsung, sebelum dia salam antum jangan bikin shaf baru," lanjutnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, pilihannya ada dua, yang pertama adalah langsung bergabung dengan jemaah yang sudah ada, walaupun imam sudah dalam posisi tahiyat akhir. Kemudian setelah imam salam, lanjutkan shalat untuk melengkapi ketertinggalan rakaat.

"Bergabung ke situ pada yang duluan walaupun posisinya sedang tahiyat," kata Ustaz Adi Hidayat.

Namun jika memang tidak memungkinkan untuk bergabung, misalnya karena masjidnya penuh dan tak kebagian tempat, maka saran Ustaz Adi Hidayat tunggulah sampai imam selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barulah setelah imam tersebut selesai, makmum yang baru datang boleh melaksanakan shalat, bisa dengan membuat jemaah baru atau shalat sendirian.

Agar mendapatkan keutamaan shalat berjamaah, maka lebih baik mengajak orang lain untuk menemani shalat berjamaah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT