News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Syur Wanita Bercadar, Ini Tanggapan MUI dan Pesan Mendalam dari Ustaz Adi Hidayat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk video syur viral dimana pemeran wanita menggunakan cadar saat  melakukan hubungan intim bersama seorang pria dewasa.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:07 WIB
Miris Puluhan Video Syur Oknum Guru di Jember Viral di Medsos Kenakan Hijab, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Itu Martabat Muslimah ....
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/Istimewa/YouTube Adi Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk video syur viral dimana pemeran wanita menggunakan cadar saat  melakukan hubungan intim bersama seorang pria dewasa.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas meminta pihak kepolisian bertindak tegas serta menangkap pasangan yang berbuat mesum dalam video syur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berzina sudah menjadi hukum positif (pidana-red). Tangkap saja itu orang, Jadi polisi tidak boleh diam,” tandas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews.com pada pada Sabtu (22/2/2025).

Sosok yang akrab disapa Buya Anwar itu kemudian mengingatkan bahwa perbuatan dalam video syur tersebut jelas melanggar ketentuan dalam agama Islam.

“Melanggar ketentuan agama, orang berzina ya. Nah itu sudah melakukan praktek terlarang itu, sudah melanggar ketentuan agama,” ungkap Anwar Abbas.

“Berzina itu melanggar hukum positif kita ya, berzina. Itu sudah melanggar hukum,” lanjutnya.

Satu hal yang membuat miris, video syur dengan berdurasi 22 dan 23 detik yang diunggah oleh akun X @ftalitaaa itu pun menuliskan syarat pengajian bagi para pria yang berminat melakukan hubungan suami istri dengannya.

"Syarat ng**e sama ana, akhwan wajib setor hafalan surat panjang dan pendek yah, dan akhwan harus pengajian date sama ana dulu 1x atau 2x biar hubungan zin4h kita tambah berkah," tulis deskripsi akun tersebut dilihat pada Sabtu (22/2/2025).

Sontak unggahan itu dibanjiri komentar, para pengguna akun X meminta pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pemeran wanita bercadar dan pria dalam video syur tersebut.

"@DivHumas_Polri tangkap pak," tulis akun X @arsss pada kolom komentar unggahan tersebut.

"@DivHumas_Polri tolong ditangkap, meresahkan sekali," tulis akun X @ubian dalam kolom komentar yang sama.

Tak sedikit yang menilai video tersebut ditujukan untuk melecehkan agama Islam.

“Gendengggg stresss pelecehan agama Islam,” tulis akun X @dirigue89.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dah melecehkan agama, nulis aja salah,, kalau mau m*lacur aja gak usah bawa agama,” tulis akun @stikinesis.

Sementara hasil penelusuran tim tvOnenews.com diduga video tersebut dilakukan oleh warga Jember. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwajib.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT