News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Hijrah Mau Ganti Shalat Bertahun-tahun? Ini Kabar Baik dari Gus Baha

Gus Baha memberikan kabar baik bagi seorang Muslim yang akhirnya hijrah atau taubat dan kembali ke jalan Allah SWT.
Minggu, 23 Februari 2025 - 23:49 WIB
Setelah Hijrah Mau Ganti Shalat Bertahun-tahun? Ini Kabar Baik dari Gus Baha
Sumber :
  • Ilustrasi/istockphoto

tvOnenews.comGus Baha memberikan kabar baik bagi seorang Muslim yang akhirnya hijrah atau taubat dan kembali ke jalan Allah SWT.

Kabar baik ini terkait dengan shalat,  kewajiban utama seorang muslim yang disebut sebagai tiang dari agama,  mencegah perbuatan keji dan munkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanpa alasan, shalat harus dilaksanakan, tanpa alasan apapun. Bahkan ketika tengah sakit, dalam keadaan duduk atau berbaring. 

Dalam satu ceramahnya  ulama NU bernama lenglap KH Ahmad Bahauddin itu menjelaskan bahwa ada satu cara untuk menebus utang shalat yang ditinggalkan selama tahunan.

Namun, dalam kehidupan seringkali karena kurangnya pemahaman agama, kerap ditemukan orang yang belum tersadar untuk melakukan shalat atau bahkan meninggalkan shalat. 

Lantas bagaimana jika ia meninggalkan shalat dalam waktu lama dan baru tersadar akan kebiasaan buruknya? Bagaimana menggantinya? Bisakah shalat yang telah dilalaikan selama bertahun tahun diganti?

Padahal shalat merupakan ibadah wajib yang apabila ditinggalkan pasti wajib diganti ataupun di qadha. Cara ini dapat dilakukan walaupun kita pernah meninggalkan shalat, bahkan setelah bertahun-tahun lamanya.

Menurut Gus Baha tidak hanya banyak membaca istighfar ada satu cara yang bisa dilakukan untuk mengganti shalat yang sudah lama ditinggalkan.

"Cara tersebut adalah dengan melakukan shalat 2 kali tiap waktunya (masuk waktu shalat)," katanya dilansir tvOnenews.com dari Berkah Nyantri Pekan.

Dalam dua kali shalat tersebut, ujar Gus Baha, salah satunya wajib diniatkan untuk mengganti (qadha) shalat yang sudah ditinggalkan.

"Begini saja pokoknya tiap memasuki waktu shalat, kalian shalat 2 kali serta satu di antara 2 shalat yang kalian jalani tersebut diniatkan buat mengqadha shalat yang dahulu ditinggalkan," tegasnya.

Adapun niat shalat qadha adalah sebagai berikut

1. Niat Mengqadha Shalat Subuh

“Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillaahi ta’aalaa.”

Aku berniat mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak 2 raka’at dengan menghadap kiblat dan qodho sebab Allah Ta’ala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Niat Mengqadha Shalat Zuhur

“Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT