News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Shalat Berjamaah, Apakah Boleh Makmum Doa Bersama Imam? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas kondisi makmum setelah shalat berjamaah saat dihadapi pilihan apakah doa harus ikut bersama imam atau sendiri-sendiri.
Senin, 24 Februari 2025 - 05:05 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) uraikan kondisi makmum saat dipilih ikut doa bersama imam setelah shalat berjamaah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Rata-rata imam setiap baru menyelesaikan shalat berjamaah langsung mengisi amalan doa dan dzikir.

Tak sedikit dari makmum shalat berjamaah mengikuti proses pelaksanaan doa dan dzikir yang digetarkan oleh imam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat telah mendengar banyak yang bertanya-tanya apakah makmum wajib mengikuti doa dan dzikir bersama imam setelah shalat berjamaah.

Mereka menganggap makmum tidak harus mengikuti imam yang mengisi doa dan dzikir seusai pelaksanaan shalat berjamaah. Ustaz Adi Hidayat meluruskan hal ini sekaligus membagikan hukumnya.

Apa hukum makmum mengamalkan doa dan dzikir bareng imam ketika shalat berjamaah baru selesai? Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan seputar anjuran dari Nabi Muhammad SAW.

Ilustrasi makmum mengikuti doa bersama imam seusai shalat berjamaah
Ilustrasi makmum mengikuti doa bersama imam seusai shalat berjamaah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Disadur tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Senin (24/2/2025), UAH menguraikan secara detail mengenai mengapa setiap selesai shalat berjamaah selalu terdapat doa dan dzikir.

Doa dan dzikir setelah pelaksanaan shalat berjamaah sangat melekat di seluruh masjid yang tersebar di wilayah Indonesia.

Kebanyakan imam tidak langsung beranjak pergi ketika baru selesai memimpin shalat berjamaah. Rata-rata mereka menuntun jemaah untuk berdoa dan berdzikir bersama-sama.

Biasanya imam langsung menghadap ke para jemaah untuk memimpin sejumlah bacaan doa dan dzikir.

Hal ini mengingat adanya anjuran terkait persoalan dzikir dan doa yang digetarkan kepada Allah SWT.

UAH meluruskan kebingungan ini berdasarkan dari sejumlah redaksi hadis riwayat persoalan dzikir dan doa selepas shalat berjamaah, semisal terletak pada Imam Al Bukhari dan Imam Muslim.

"Tentang doa berjamaah, di antaranya bisa ditemukan di hadis riwayat Al Bukhari nomor hadis 805, 806, kemudian produk yang sama di hadis Muslim nomor hadis 583," ujar UAH.

Perihal keharusan dzikir dan doa setelah shalat, UAH membagikan kondisi ketika Nabi Muhammad SAW pertama kali menyampaikan dakwahnya.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengatakan suara keras selalu terdengar dari dalam masjid pada zaman awal dakwahnya Nabi Muhammad SAW.

"Di zaman Nabi SAW kata Ibnu Abbas, mengeraskan suara dalam berdoa atau berdzikir atau bertakbir itu ditemukan di awal-awal masa Nabi SAW," tutur dia.

Suara yang keras dari dalam masjid ini menjadi acuan penting terkait pemahaman apakah doa dan dzikir harus sendiri-sendiri atau berjamaah dengan imam.

"Jadi di awal-awal masa Nabi mengajarkan amalan-amalan pasca shalat, itu Nabi mengajarkan dengan cara yang dikeraskan," terangnya.

Tak sekadar suara keras saja, UAH menjelaskan melalui pemahaman ini menyebabkan umat Nabi SAW mulai memahami bacaan doa setelah shalat.

Tak sedikit dari mereka mengamalkan doa secara individu, walaupun sebelumnya amalan yang digetarkan berpacu melalui suara keras tersebut.

"Selepas itu, banyak orang sudah memahami bacaan hadisnya, banyak orang sudah mengetahui cara berdoa, banyak orang sudah paham bacaan-bacaan doa. Setelah itulah, kemudian ada orang baca doa sendiri," jelasnya.

Nabi Muhammad SAW bahkan pernah memberikan pujian kepada salah satu sahabatnya. Beliau mengapresiasi seorang sahabat karena menggetarkan lantunan doa yang menyejukkan hati.

Kendati demikian, ada juga beberapa umatnya mengeraskan suaranya ketika berdoa, sampai-sampai mengganggu orang lain berada di sekitarnya.

"Terjadilah peristiwa, ada orang berdoa, kencang doanya, Ya Allah, Ya Allah, Ya Allah, sampai memberikan pengaruh kepada yang lain," imbuhnya.

"Sampai turun ayat di sini karena saking kencangnya, bisa mengganggu yang lain, bisa menyebabkan orang tidak khusyuk," sambungnya.

Pendakwah karismatik berbasis ayat suci Al Quran ini mengambil pemahaman dari kisah tersebut berdasarkan penjelasan Imam Syafi'i.

Ada waktu di mana seorang makmum harus mengikuti imam untuk berdoa bersama-sama, ada momen bagi mereka melantunkan doanya secara sendiri-sendiri.

"Maka menyimpulkan kalimat ini kata Imam Syafi'i, di awal-awal masa Nabi mengajarkan doa di awal shalat itu doa yang dikeraskan itu dengan tujuan untuk memberikan pengajaran, contoh kepada orang-orang yang belum tahu bagaimana caranya berdoa, belum paham kalimat apa yang dibacakan," paparnya.

Ketika seseorang belum mengetahui ilmunya, maka sebaiknya mengikuti anjurannya mengarah pada doa bersama dengan imam.

"Pada yang seperti ini sunnahnya dikeraskan karena dia belum paham, belum tahu bagaimana caranya berdoa," katanya.

Kebingungan ini mengingatkan jikalau mengacu pada proses belajar-mengajar. Seorang guru wajib mengeraskan suaranya saat menyampaikan ilmunya agar diserap oleh muridnya.

"Bagaimana Anda bisa mengajarkan orang-orang yang belum bisa berdoa dengan siir, mustahil, enggak akan terdengar," sebutnya.

Pengamalan doa secara individu akan mengacu pada penerapan sunnahnya. Terlebih lagi, waktu terbaik menyampaikan hajat yang diinginkan agar cepat tercapai atas izin dari Allah SWT.

"Kata Imam Syafi'i, lebih utama, disunnahkan doa masing-masing, dalam pribadinya karena dia menyampaikan hajatnya langsung terkait kebutuhannya, tanpa harus dikeraskan berlebihan jika sudah mengetahui doa-doanya," ucapnya.

Doa bersama-sama setelah shalat berjamaah hanya menjadi acuan proses pembelajaran betapa pentingnya berdoa kepada Allah SWT. UAH mengatakan pembimbingan pemahaman ilmu agama harus ditekankan dengan cara mengikuti imam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi, kalau Anda belum paham ingin mengajarkan atau membimbing masyarakat yang belum mengerti, dengan itu maka akan lebih baik bila dijaharkan, supaya mereka bisa mengetahui dan mengikuti bimbingan doanya," tandasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT