News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janda Kalau Nikah Lagi Perlu Wali atau Tidak? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Harusnya Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menerangkan bagaimana hukum menikah lagi bagi seorang janda. Lalu apakah perlu wali? Ini kata Ustaz Adi Hidayat.
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:51 WIB
Janda Kalau Nikah Lagi Perlu Wali atau Tidak? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Harusnya Itu…
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menerangkan bagaimana hukum menikah lagi bagi seorang janda. Lalu apakah perlu wali?

Ajaran menjelaskan secara rinci hukum pernikahan, baik itu menikah dengan gadis atau janda termasuk hukum wali, mas kawin, seserahan, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana bila janda ingin menikah lagi? Berikut penjelasannya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang diunggah di kanal miliknya.

"Ada seorang perempuan yang pernah menikah, tapi dia sudah bercerai, alias janda. Kemudian dia menikah lagi tapi kawin lari?. Dan dia dinikahkan oleh orang lain, sedangkan wali sah-nya masih ada. Bagaimana hukumnya?," tanya salah satu jamaah.

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengingatkan bahwa pernikahan itu diikat oleh beberapa ketentuan. 

“Ketentuan-ketentuan dimaksud ada yang menjadi rukun,” jelas UAH.

“Diantara rukun-rukun itu yang pertama, ada yang menikahnya. Laki-laki, perempuan. Jadi kalo yang menikah laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan maka itu tidak sah," lanjut UAH.

Kemudian yang kedua kata UAH ada wali nikah. Wali nikah itu bagi yang masih gadis itu mutlak. 

“Mutlak bagi yang tedekat dari dirinya. Apabila masih ada ayah, maka ayahnya menjadi wali. Jika tidak ada maka kerabat terdekatnya. Kakaknya, adiknya, atau yang paling dekat," ujar UAH.

Menurut Ustad Adi Hidayat, Wali ini bukan hanya menikahkan, melainkan menjadi jalur konsultasi apabila ada hal-hal terjadi dalam rumah tangganya.

Kata UAH, wali akan memberikan perlindungan bagi perempuan agar matang dalam berfikir. Hal ini dijelaskan dalam Quran Al-Baqarah ayat 221.

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ

Artinya: Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Jangan kamu laki-laki menikah dengan perempuan musyrik sampai mereka beriman. Perempuan mukmin yang biasa-biasa saja lebih baik dibandingkan perempuan musyrik walaupun dia memikat hati. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika kalimat itu untuk laki-laki maka jangan menikah. Namun jika itu untuk perempuan, maka jangan nikahkan anak perempuanmu pada lelaki musyrik. 

Jadi yang dituju dalam ayat tersebut adalah wali-nya. Dalam hal ini yang dimaksud adalah perempuan yang masih gadis.

Jadi anak perempuan (gadis) jangan menikah sebelum diputuskan oleh wali-nya. Karena wali tersebut bertugas membimbingnya sebelum pernikahan. 

Dan anak perempuan tidak boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa wali, agar dijaga kehormatannya, dijamin rumah tangganya, menurut Ustad Adi Hidayat.

"Jika dikemudian hari terjadi cek-cok dalam rumah tangga, yang tidak bisa diselesaikan oleh kedua orang tersebut (suami-istri), maka konsultasilah kepada wali, hakim yang paling bijak," kata UAH.

"Sebagian ulama mengatakan, seorang janda, maka dia tidak harus meminta izin kepada wali atau keluarga terdekatnya, baik ayah, ibu dan sebagainya. Dia punya hak, karena pernah menikah," tambahnya.

"Tapi tetap, pengetahuan dengan wali atau kerabat terdekatnya harus ada, komunikasi, kebaikan-kebaikan dan sebagainya. Karena khitobin nikah, karena perintah pernikahan itu tujuan utamanya melahirkan sakinah," terang UAH.

Menurutnya lagi, orang menikah itu agar hidupnya tenang bukan sebaliknya. Jika Anda belum menikah saja sudah gelisah maka ada yang salah.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu a'lam bishawab.

(udn/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Alasan Kepala BGN Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri: Fokus Pengobatan Jantung

Alasan Kepala BGN Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri: Fokus Pengobatan Jantung

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengundurkan diri karena alasan kesehatan, yakni fokus menjalani pengobatan jantung. 
Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel Mulai Terungkap, Korban Ditusuk 10 Kali

Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel Mulai Terungkap, Korban Ditusuk 10 Kali

Kebrutalan pelaku dalam kasus pembunuhan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Arif Budi Sampurna mulai terungkap.
Link Live Streaming China Open 2026: Ada 6 Wakil Indonesia Tampil, Saatnya Fajar/Fikri Unjuk Gigi

Link Live Streaming China Open 2026: Ada 6 Wakil Indonesia Tampil, Saatnya Fajar/Fikri Unjuk Gigi

Link live streaming China Open 2026, di mana ada perjuangan enam wakil Indonesia yang tampil pada hari kedua babak pertama turnamen BWF Super 1000. Salah satunya ada pasangan andalan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap berburu tiket ke babak kedua.
Momen Lucu Penumpang KRL Kaget Dengar Suara Game Mobile Legend Diduga dari Speaker Stasiun Pasar Minggu, Lagi Push Rank?

Momen Lucu Penumpang KRL Kaget Dengar Suara Game Mobile Legend Diduga dari Speaker Stasiun Pasar Minggu, Lagi Push Rank?

Fenomena unik datang dari Stasiun Pasar Minggu. Penumpang Commuter Line (KRL) kaget mendengar suara game Mobile Legend (ML) diduga dari speaker stasiun viral.
Prabowo Akan Lantik 1.177 Perwira Muda TNI-Polri di Istana, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

Prabowo Akan Lantik 1.177 Perwira Muda TNI-Polri di Istana, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

Presiden Prabowo Subianto akan melantik 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) menjadi perwira pertama TNI dan Polri dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
BREAKING
NEWS
Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Trending

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (RM Napitupulu) yang meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 46 apartemen di Jaksel merupakan keponakan Hotman Paris.
Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Kasus tewasnya seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur kini ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jambi.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT