Sudah Shalat Tarawih dan Witir Mau Tahajud saat Ramadhan, Apa Hukumnya dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Shalat Tahajud, Witir, dan Tarawih merupakan ibadah sunnah malam hari. Hal ini juga berlaku pada bulan Ramadhan.
Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat mendapat pertanyaan, apabila telah shalat Tarawih dan ditutup Witir apakah masih bisa mengerjakan Tahajud.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyebutkan, pertanyaan mengenai kondisi setelah shalat Tarawih dan Witir namun tetap ingin Tahajud menjadi pembahasan menarik, terkhusus pada persoalan hukumnya.
"Apakah boleh melakukan shalat malam, sedangkan kita sudah Tarawih sudah Witir di bulan Ramadhan?," ucap UAH sambil mengutip pertanyaan seorang jemaah dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube kajian Islam, Jumat (28/2/2025).
UAH menjelaskan, masih banyak yang belum paham persoalan mengapa shalat Tarawih terletak di malam hari, terutama hanya berlangsung selama bulan Ramadhan.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menegaskan bahwa, Tarawih masuk dalam bagian Qiyamul Lail, hanya saja waktu pelaksanaannya khusus di bulan Ramadhan.
Anjuran Mengisi Shalat Sunnah Malam
- iStockPhoto
"Sangat menarik nih, itu barang kali saja ini meliputi dua persoalan yang berbeda. Kalau yang pertama, tentang shalat sunnah malam," ujar UAH.
Dilansir tvOnenews.com dari laman Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), shalat Tarawih sama dengan ibadah sunnah mengarahkan pada Qiyamul Lail.
Pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, banyak yang mengisi Tarawih tidak selepas Isya, tetapi sering dikerjakan pada waktu setiap sepertiga malam.
Pendakwah kelahiran asal Pandeglang ini mengutarakan, umat Muslim selama bulan Ramadhan, sangat dianjurkan rutin melaksanakan shalat sunnah malam dan ibadah lainnya.
UAH menyebutkan tidak ada ketentuan bagi orang yang sudah Tarawih tak boleh mengerjakan Tahajud, apalagi jikalau bagi yang telah Witir.
Hukum Shalat Tahajud Setelah Tarawih dan Witir
- iStockPhoto
"Ada pun terkait apakah boleh malamnya shalat lagi? Maka para ulama menyampaikan itu boleh dikerjakan," jelasnya.
Melansir dari laman Humas Dinas Dayah Aceh, Tahajud setelah Witir saat Ramadhan masih bisa dikerjakan, dengan catatan tidak mengerjakan Tarawih melebihi 23 rakaat yang ditutup Witir.
Hadis riwayat dari Yazin bin Ruman menekankan ketentuan hukum Tahajud dilaksanakan saat Ramadhan, begini redaksinya:
: عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَنِ عُمَرَرضي الله عنه فِي رَمَضَانَ بِثَلاَثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً
Artinya: "Dari Yazid bin Ruman telah berkata, 'Manusia senantiasa melaksanakan shalat pada masa Umar radliyallahu ‘anh di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat (20 rakaat Tarawih, disambung 3 rakaat Witir)." (HR. Malik)
UAH mengatakan, ketentuan ini berangkat dari kisah pada zaman Umar bin Khattab RA semasa beliau menjadi khalifah. Zamannya menjadi titik awal ketentuan shalat sunnah malam sebanyak 23 rakaat.
Nabi Muhammad SAW Tidak Shalat Tarawih Lebih dari 13 Rakaat
- Freepik
Dalam hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu 'Anha dari Imam Bukhari, shalat sunnah malam yang pernah dikerjakan Nabi Muhammad SAW tidak pernah melebihi dari 11 rakaat.
Hadis riwayat lainnya menjelaskan bahwa, shalat sunnah malam sebanyak 13 rakaat juga menjadi tolak ukur yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Namun demikian, shalat sunnah malam 13 rakaat tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi Nabi Muhammad SAW juga mengerjakan ibadah Qiyamul Lail di bulan-bulan lainnya.
Beberapa hadis riwayat tersebut, kata UAH, menjadi tolak ukur bahwa, Nabi Muhammad SAW tidak bisa meninggalkan Tahajud, karena berkat Qiyamul Lail yang dikerjakan hanya belasan rakaat.
"Di malam Ramadhan kita dianjurkan memperbanyak shalat malam, mau itu Qiyamul Lail sebelum tidur, atau pun kemudian bisa dikerjakan dengan Tahajud, yaitu shalat yang ditunaikan pasca Anda tidur terlebih dahulu," tandasnya.
Kesimpulan: Hukum setelah shalat Tarawih dan Witir untuk mengisi Tahajud masih boleh, namun tidak lagi mengerjakan Witir karena sudah dikerjakan sebelumnya dan sifat Witirnya tak bisa dua kali.
(hap)
Load more