News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Buka Puasa Hari ini, 1 Ramadhan 2025 di Wilayah Bandung dan Sekitarnya

Umat Islam di wilayah Bandung dan sekitarnya bisa melihat jadwal buka puasa hari ini, 1 Ramadhan 2025/1 Maret 2025 agar bisa menyediakan makanan lebih cepat.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:45 WIB
Ilustrasi makan kurma bersama sesuai jadwal buka puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal buka puasa hari ini, 1 Ramadhan 2025 sangat berguna bagi umat Muslim di wilayah Bandung dan sekitarnya, baik yang merantau dan tinggal di sana.

Jadwal buka puasa berfungsi sebagai pedoman kapan umat Muslim di Bandung menyediakan makanan yang akan disantap jika mendengar adzan Maghrib tiba pada hari ini, 1 Ramadhan 2025/1 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi yang sibuk bekerja di wilayah Bandung, jadwal buka puasa hari ini memiliki fungsi agar bisa mengetahui kapan waktu terbaik pulang dari kantor dan bergegas bertemu keluarga di rumah.

Jika mengacu pada perbedaannya, jadwal buka puasa lebih mengarahkan kapan waktu Maghrib. Sementara, jadwal imsakiyah atau imsak menjadi pedoman kapan waktu Subuh tiba.

Oleh karena itu, tvOnenews.com akan menginformasikan waktu Maghrib sebagai landasan jadwal buka puasa untuk wilayah Bandung dan sekitarnya hari ini.

Disadur tvOnenews.com dari data Bimas Islam Kementerian Agama RI, Sabtu (1/3/2025), jadwal buka puasa untuk 1 Ramadhan 2025 M/1446 H di wilayah Bandung dan sekitarnya sebagai berikut.

Ilustrasi suasana masjid saat jadwal buka puasa tiba
Ilustrasi suasana masjid saat jadwal buka puasa tiba
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Jadwal Buka Puasa Bandung dan Sekitarnya Hari ini, 1 Ramadhan 2025

1. Kota Bandung

Waktu Imsak: 04.29
Waktu Subuh: 04.39
Waktu Dzuhur: 12.05
Waktu Ashar: 15.07
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.16
Waktu Isya: 19.21

2. Kabupaten Bandung

Waktu Imsak: 04.29
Waktu Subuh: 04.39
Waktu Dzuhur: 12.06
Waktu Ashar: 15.07
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.16
Waktu Isya: 19.22

3. Kabupaten Bandung Barat

Waktu Imsak: 04.30
Waktu Subuh: 04.40
Waktu Dzuhur: 12.06
Waktu Ashar: 15.08
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.16
Waktu Isya: 19.22

4. Kota Cimahi

Waktu Imsak: 04.29
Waktu Subuh: 04.39
Waktu Dzuhur: 12.06
Waktu Ashar: 15.07
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.16
Waktu Isya: 19.22

Sejumlah hadis riwayat menjelaskan pemaparan tentang anjuran segera berbuka puasa, salah satunya begini redaksinya, Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ

Artinya: "Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka." (HR. Bukhari & Muslim)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT