News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Sikat Gigi di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa Ramadhan, Apakah Benar? Buya Yahya Menjawab

Buya Yahya mengatakan kalau sesuatu yang dimasukkan ke dalam mulut secara sengaja bisa membatalkan puasa tapi ...
Minggu, 2 Maret 2025 - 03:49 WIB
Waduh! Sikat Gigi di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa Ramadhan, Apakah Benar? Buya Yahya Menjawab
Sumber :
  • dok.tangkapan layar YouTube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Buya Yahya pernah menjelaskan persoalan sikat gigi saat puasa ramadhan. Ia anjurkan perlu hati-hati tidak asal.

Sikat gigi bagian dari kebiasaan baik yang dilakukan setiap hari untuk membersihkan mulut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waduh! Sikat Gigi di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa Ramadhan, Apakah Benar? Buya Yahya Menjawab
Waduh! Sikat Gigi di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa Ramadhan, Apakah Benar? Buya Yahya Menjawab
Sumber :
  • dok.tangkapan layar YouTube Buya Yahya

 

Lalu, bagaimana sikat gigi di Siang hari waktu ramadhan, apakah bisa membatalkan puasa? simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini. 

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengatakan kalau sesuatu yang dimasukkan ke dalam mulut, dan tertelan secara sengaja bisa membatalkan puasa. 

"Memasukkan sesuatu ke dalam mulut tidak otomatis membatalkan puasa. Yang membatalkan adalah jika sesuatu itu ditelan," ujarnya, dikutip dari Youtube buyayahyaofficial, Minggu (3/3/2025).

Persoalan sikat gigi ini, kata Buya Yahya tidak masalah. Sebab memasukkan sesuatu ke dalam mulut, tetapi tidak menelannya, puasa tetap sah. 

Jika dilakukan saat puasa, sikat gigi hukumnya jadi makruh. 

Namun, Pendakwah ini menyarankan agar tidak melakukan sikat gigi di waktu berpuasa. Sebab itu berisiko membatalkan puasa jika tidak berhati-hati. 

"Kalau sikat gigi di siang hari, selama pasta giginya tidak ditelan dan tidak ada rasa yang tertinggal di mulut, maka puasanya tetap sah. Tapi lebih baik dihindari karena dikhawatirkan ada yang tertelan tanpa sengaja," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya pun menambahkan kalau asumsi menelan ludah saat puasa tidaklah salah, atau batalkan puasa ramadhan.

Sehingga ramadhan 2025 ini, kita sudah seharusnya memahami konsep membatalkan puasa apa saja. Jangan salah paham lagi ya.

Dengan begitu, seseorang yang berpuasa harus menjaga diri dari hal-hal yang dapat membahayakan puasanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun mengingatkan tujuan puasa bukan hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal bisa mengurangi kesempurnaan ibadah tersebut.

"Puasa itu bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tapi juga menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi nilai ibadah kita," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT