News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Puasa tapi Belum Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Boleh? Buya Yahya Menjawab Ini Syaratnya

Buya Yahya menjelaskan kalau niat puasa dan sahur, bagian terpenting dalam puasa ramadhan.
Minggu, 2 Maret 2025 - 04:53 WIB
Mau Puasa tapi Belum Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Boleh? Buya Yahya Menjawab Ini Syaratnya
Sumber :
  • dok.viva.co.id

JakartatvOnenews.com- Umat muslim pada bulan Ramadhan menjalankan ibadah puasa. Niatnya umum dibaca saat malam hari. 

Namun, muncul pertanyaan, bagaimana jika anda melupakan baca niat puasa ramadhan? dan tidak melakukan sahur?. Hal ini akan dijawab Buya Yahya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan kalau niat puasa bagian terpenting dalam puasa ramadhan.  

Mau Puasa tapi Belum Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Boleh? Buya Yahya Menjawab Ini Syaratnya
Mau Puasa tapi Belum Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Boleh? Buya Yahya Menjawab Ini Syaratnya
Sumber :
  • dok.viva.co.id

 

Kemudian, dalam menjalankannya, kaum muslim dianjurkan untuk sahur terlebih dahulu.

Sebagaimana dipahami, sahur ialah aktivitas makan dan minum sebelum terbitnya fajar menjelang waktu puasa, mulai pukul tiga dini hari hingga imsak menjelang adzan subuh. 

"Hukum orang yang tidak makan sahur karena kesiangan adalah puasanya tetap sah yang penting sudah niat di malam hari," kata Buya Yahya mengutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Minggu (2/3/2024). 

"Sahur sunnah bukan wajib, jadi semakin dekat dengan waktu fajar semakin bagus asalkan yakin bahwa waktu itu adalah sebelum waktu fajar shadiq," kata Pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut. 

Berikut niat puasa Ramadhan seperti dilansir laman NU Online.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala”.

Sehingga, anda puasa namun tidak sahur, Pendakwah Buya Yahya sebut hukum puasanya tetap sah.

Dengan syarat sudah membaca niat puasa di malam hari. Namun, bagaimana jika tidak membaca niat, membatalkan puasa?.

Sehubungan dengan hal tersebut, hukum puasa, namun tidak sahur maupun membaca niat di malam hari, lantaran tidak sengaja.

Menurut Buya maka puasanya tetap sah. Saat sudah ingat, maka kita dianjurkan untuk membaca niat di pagi harinya. 

"Maka lanjutkan dan ikut mahzab Imam Abu Khanifah yang memperkenankan niat di pagi hari," jelas Buya Yahya. (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT