News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Tarawih Kilat 23 Rakaat 6 Menit, Buya Yahya Ingatkan Pesan Imam Nawawi Sementara UAH…

Ada satu masjid di Jombang, Jawa Timur yang dikenal dengan shalat tarawih kilat dimana melaksanakan 23 rakaat yang selesai kurang dari 10 menit. Berikut pandangan dari Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Senin, 3 Maret 2025 - 15:04 WIB
Shalat Tarawih Kilat 23 Rakaat 6 Menit, Buya Yahya Ingatkan Pesan Imam Nawawi Sementara UAH…
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com – Masjid Nurul Iman, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dikenal dengan satu tradisi unik shalat tarawih kilat dimana  jamaah melaksanakan 23 rakaat dengan bacaan cepat dan gerakan kilat. Saking cepatnya, seluruh ibadah dapat selesai kurang dari 10 menit.

Dalam shalat tarawih kilat itu, Pengurus Masjid Muhammad Agus menjelaskan bahwa metode shalat tarawih super cepat ini telah menjadi tradisi sejak tahun 2000-an, dan tidak ada perbedaan dengan syarat dan rukun shalat sunnah pada umumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melaksanakan salat tarawih dengan bacaan yang cepat dan gerakan yang kilat, namun tetap memenuhi seluruh syarat dan rukun yang ditetapkan. Tradisi ini sudah berjalan sejak lama, bahkan sejak masjid ini didirikan pada tahun 90-an," ungkap Muhammad Agus kepada tim tvOnenews.comm dikutip Senin (3/3/2025).

Menurutnya, kegiatan shalat tarawih kilat ini menjadi magnet tersendiri bagi warga sekitar maupun pengunjung dari luar desa. 

Dengan kecepatan pelaksanaan yang super cepat, tradisi ini memberikan nuansa berbeda dalam ibadah Ramadhan, yang tidak hanya efisien namun juga penuh keunikan.

Bahkan tradisi shalat tarawih kilat ini semakin menambah warna tersendiri dalam perayaan Ramadhan di Jombang, sekaligus menunjukkan bahwa pesantren dan masjid setempat mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman tanpa mengurangi esensi keislaman.

“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat banyak yang ingin shalat tarawih berjamaah disini. Bahkan ada dari luar kampung sini juga,” ungkapnya.

Salah satu jamaah, Asdhak Fillah, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat sejumlah lansia yang terkadang tertinggal gerakan, antusiasme warga tetap tinggi. 

"Kami datang dari berbagai kalangan, baik muda maupun dewasa. Walaupun ada yang tidak bisa mengikuti gerakan dengan sempurna, suasana shalat tarawih di sini tetap sangat menarik dan penuh semangat," ujar Asdhak.

Lalu bagaimana pendapat para pendakwah di Tanah Air? Berikut pandangan Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) perihal shalat tarawih kilat, dirangkum tvOnenews.com dari YouTube resmi milik kedua ustaz kondang di Tanah Air tersebut.

Buya Yahya

KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menegaskan bahwa shalat tarawih kilat boleh dilakukan selama bacaannya benar.

“Di masjid bacaannya cepat dilihat dulu cepatnya kalau masih cepat yang bacaannya masih bener Anda boleh mengikutinya,” jelas Buya Yahya.

Namun jika bacaannya cepat hingga tidak jelas mad yang dibaca maka Buya Yahya menegaskan itu hukumnya haram.

“Tapi kalau sampai cepat yang sampai nggak jelas mad, yang gak ada dan sebagainya itu malah haram,” ujar Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa pendapatnya itu berdasarkan penjelasan dari Imam Nawawi.

“Yang mengatakan bukan saya, Imam Nawawi mengatakan kalau sudah ada orang membaca Al-Qur’an khususnya kayak tarawih begini dengan terlalu cepat sampai sebab menghilangkan Mad itu tidak boleh,” jelas Buya Yahya.

Hal ini karena Imam Nawawi mengingatkan, menghilangkan satu huruf dalam Al-Qur’an membuat shalat menjadi tidak sah.

“Menghilangkan satu huruf Al-Qur’an itu menjadikan tidak sah shalatnya kalau itu Fatihah nggak ada madnya,” jelas Buya Yahya.

Sebagai informasi, dalam ilmu tajwid, mad (مدّ) berarti memanjangkan suara huruf tertentu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 

Dalam membaca Al-Qur’an, mad terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sebabnya.

Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan bahwa jika ada seorang imam yang melaksanakan seperti itu maka sebaiknya tidak diikuti.

“Imam harus mentakzir, Maka kalau mau begitu Anda tidak usah ikut dong,” saran Buya Yahya.

Namun Buya Yahya mengingatkan lebih baik nasehatilah dulu jika ada yang shalat seperti itu.

“Tapi sebelum Anda tidak ikut lebih baik Anda mengingatkan dengan cara yang halus,” saran Buya Yahya.

“Bagaimana kalau imamnya adalah pelan-pelan sedikit jangan ngebut-ngebut, itu nggak nggak sah malahan bukan dapat pahala tambah dosa,” lanjutnya menyarankan.

Hal ini karena jika imamnya seperti itu shalat jadi tidak nyaman.

“Ngebut banget, Anda shalat yang nyaman di rumah, Anda bebas dari dosa Insya Allah,” ujar Buya Yahya.

Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa meski shalat jamaah lebih utama dari shalat sendiri namun jangan tarawih yang dicontohkan Nabi adalah tenang.

“Shalat Nabi itu bacaannya bergetar kepada jiwa, shalat tenang,” pesan UAH.

“Setiap dua rakaat berhenti, istighfar, akui dosa, baca doa,” lanjut UAH.

Hal ini karena shalat tarawih itu bukan nama namun sifat dimana tenang shalatnya.

“Tarawih itu bukan nama tapi sifatnya. Jika ingin shalat tarawih santai tenang,” pesan UAH kepada seluruh umat Islam.

Maka dari itu jika ingin shalat tarawih Ustaz Adi Hidayat menyarankan carilah imam yang bagus namun sesuai dengan kemampuan.

Hal ini karena setiap makmum akan berbeda kemampuannya, jika memang tak bisa ayat panjang yang berdiri lama maka Imam harus menyesuaikan.

“Cari imam yag bagus, sujud lama tenang,” saran UAH.

“Jangan sampai terjadi 23 rakaat 10 menit tapi yang 11 rakaat malah 1 jam,” lanjut UAH.

Itulah pandangan Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) perihal shalat tarawih kilat. Semoga bermanfaat.

Wallahu’alam bishawab

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(roi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Memasuki babak gugur Piala Dunia 2026, beberapa nama besar dan arsitek strategi dari berbagai tim nasional telah resmi kehilangan jabatannya. Siapa saja itu?
Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian kembali menggandeng Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan. Program ini dimaksudkan untuk mendukung profesionalisme pers Indonesia.
Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat di Korea usai jadwal bergabungnya ke Hyundai Hillstate resmi terungkap. Megatron dipastikan siap merapat.
Durasi Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Dipangkas Jadi 2 Minggu

Durasi Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Dipangkas Jadi 2 Minggu

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memangkas durasi pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Pada hari Kamis (2/7/2026) besok, para pencinta sepak bola di tanah air akan disuguhkan dua pertandingan super sengit, demi mengamankan tiket babak 16 besar.
Belajar dari kasus Dokter Icha, Ternyata Begini Cara Jaga Kesehatan Mental

Belajar dari kasus Dokter Icha, Ternyata Begini Cara Jaga Kesehatan Mental

Dokter bernama lengkap dr. Eliza Princila Utamai, yang disapa dokter Icha itu dikabarkan sempat dirawat kurang lebih seminggu. Kasusnya jadi pembelajaran

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT