News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menukar Uang Baru untuk THR Lebaran dengan Jasa Tukar, Apakah Termasuk Riba? Buya Yahya Bilang Tegas Hukumnya…

Bila ingin menukar uang yang baru, tak sedikit orang menggunakan jasa penukaran uang, tetapi dikenakan biaya jasa. Apakah termasuk bagian dari riba?
Selasa, 4 Maret 2025 - 23:07 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Menjelang lebaran, kerap ditemukan fenomena menukar uang untuk memberikan THR kepada keluarga dan sanak saudara.

Bila ingin menukar uang yang baru, tak sedikit orang menggunakan jasa penukaran uang, tetapi dikenakan biaya jasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun apakah menggunakan jasa penukaran uang receh hukumnya boleh dalam Islam? Apakah termasuk bagian dari riba?

Hukum Menukar Uang Baru untuk THR dengan Jasa Tukar

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, di Indonesia sudah menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat untuk menukarkan uang receh menjelang hari raya.

"Tukar uang di hari raya biasanya, karena kita biasanya hari raya pingin bagi-bagi duit. jadi Anda duit 100 ribu mau ditukar dua ribuan," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Sayangnya, ada pengurangan jumlah total uang dari yang seharusnya diberikan jika menggunakan jasa tukar uang.

"Di sana ada orang menyiapkan dua ribuan, tapi nilainya bukan 100 ribu. nilainya 95 atau 96 ribu atau 90 ribu," ujarnya.

Menurutnya, tukar uang yang semacam ini termasuk riba, baik pelanggan dan penyedia jasanya sama-sama berdosa di hadapan Allah.

"Nukar uang 100 ribu dengan 90 ribu itu namanya riba, yang dosa siapa. dua-duanya dosa, tapi saya rela. nggak ada urusannya, karena melanggar Allah disini," tegas Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya memberi solusi agar jasa tukar uang receh ini bisa menjadi halal.

"Lalu bagaimana agar halal, jasa. jadi tetep uangnya berapa, jadi ada orang bawa uang 100 ribu, dua ribuan duitnya," ujar Buya Yahya.

"Lalu Anda punya duit 100 ribu 1 lembar, Anda tukar, setelah Anda tukar mungkin pak saya tukarnya ke sana, tolong jasanya buat saya dong," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, tak masalah jika orang itu meminta imbalan sebagai jasa menukarkan uang, tetapi uang yang diberikan tetap sesuai dengan yang ditukarkan.

"Dia minta bayaran, 100 ribu ditukar 100 ribu, baru nanti kita bisa memberikan jasa. menggaji karena apa, jasanya untuk menukar tuh repot ngumpulin duit itu," terang Buya Yahya.

Asalkan tidak ada perubahan jumlah uang yang ditukar, maka itu bukan riba.

"Tapi kalau 90 ribu ditukar 100 ribu, namanya riba," tegas Buya Yahya.

Misalnya, uang 100 ribu tetap ditukar 100 ribu menjadi pecahan dua ribuan, kemudian memberikan upah 10 ribu sebagai imbalan jasa kepada si penukar uang.
 
"Memberikan uang lama 1 juta, kemudian diberikan uang baru 900 ribu. maka ini riba, karena ada selisih 100 ribu. riba, menukar uang baru dengan uang lama dengan selisih nilainya adalah riba," ujar Buya Yahya. 

Walaupun ada kerelaan, tapi model yang seperti ini tetap riba hukumnya.

"Riba, kalau sudah riba ya riba. dan dosa dihadapan Allah, biarpun rela. rela nggak rela urusannya riba," tegas Buya Yahya. 

"Adapun bagaimana, diakan bekerja. ya berikan uang utuh. 1 juta ditukar 1 juta selesai. tinggal berkata, pak uang jasanya dong, sayakan nukar," terusnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikutilah anjuran dari Buya Yahya agar penukaran uang receh untuk THR lebaran tidak dianggap sebagai riba.

"Jadi selesai, selesai serah terima, baru ada transaksi lain. memang karena dia mencari. ya harus ada akad uang jasa,” tutupnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor
Luhut Ungkap Sistem Digitalisasi Bansos Bisa Hemat APBN hingga Rp1.500 Triliun

Luhut Ungkap Sistem Digitalisasi Bansos Bisa Hemat APBN hingga Rp1.500 Triliun

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan software dari sistem ini dirancang oleh masyarakat Indonesia.
LPSK Turun Gunung Usut Kematian Dokter Icha, Temui Ayah Korban di NTT

LPSK Turun Gunung Usut Kematian Dokter Icha, Temui Ayah Korban di NTT

Kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha kini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Waspada Flu Singapura, Sumatra Selatan Temukan 523 Kasus Suspek Umum Menyasar Anak-anak

Waspada Flu Singapura, Sumatra Selatan Temukan 523 Kasus Suspek Umum Menyasar Anak-anak

Belum lama ini Dinkes Sumatra Selatan mengumumkan adanya kasus suspek flu singapura. Berikut gejala yang perlu diwaspadai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT