News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Cara Wudhu yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW agar Tak Batal Puasa Ramadhannya

Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi umat muslim di manapun. Sebab bisa saja cara wudhu tertentu bisa membatalkan puasa.
Rabu, 5 Maret 2025 - 11:44 WIB
Berikut Cara Wudhu yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW agar Tak Batal Puasa Ramadhannya
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Adi Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com- Ustaz Adi Hidayat atau UAH pernah menjelaskan, bagaimana cara wudhu yang tepat saat puasa ramadhan. 

Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi umat muslim di manapun. Sebab bisa saja cara wudhu tertentu bisa membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut penjelasan UAH yang setidaknya mengikuti ajaran dari Nabi Muhammad SAW. Simak di bawah ini.

Berikut Cara Wudhu yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW agar Tak Batal Puasa Ramadhannya
Berikut Cara Wudhu yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW agar Tak Batal Puasa Ramadhannya
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Adi Hidayat

 

"Bagaimana cara Wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, agar tidak dipandang makruh atau bahkan batal saat menunaikan ibadah puasa," kata Ustaz Adi Hidayat dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official,Rabu (5/3/2025).

Pemahaman Wudhu dalam Islam 

Wudhu merupakan bagian rukun shalat yang harus dipenuhi, untuk membersihkan diri dari hadas kecil. 

Dengan wudhu juga ada manfaatnya, dari kesehatan juga mampu membuat shalat dan pengamalan ibadah lainnya menjadi khusyuk, termasuk membaca Al Quran

Tata Cara Wudhu dalam Islam 

Seperti dirangkum dari laman Kementerian Agama, berikut tata cara wudhu 

1. Niat wudhu

Pelaksanaan niat wudhu dalam hati berbarenga, ketika membasuh wajah, adapun lafal niat wudhu yang dapat dibaca adalah:

نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta’ālā.

2. Membasuh wajah

Menurut Imam Nawawi, batas wajah dalam wudhu secara vertikal adalah antara tempat tumbuhnya rambut hingga dagu bagian bawah.

3. Membasuh kedua tangan hingga siku

Dalam membasuh tangan, seluruh kulit, kuku, dan rambut mulai ujung jari hingga siku harus terbasuh. Termasuk kulit di bawah kuku.

4. Mengusap sebagian kepala

Batasan minimal mengusap sebagian kepala, sampainya air ke sebagian kecil kepala atau sehelai rambut yang tumbuh di area kepala.

5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

Dalam membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki, semua bagian anggota tubuh yang ada pada area tersebut seperti rambut, kuku dan sebagainya.

6. Tertib.

Tertib adalah kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana urutan di atas, yakni dimulai dengan niat dan membasuh muka, basuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

"Sesungguhnya cara berwudhu dalam ramadhan tidak ada bedanya dengan cara berwudhu, seperti halnya Anda tunaikan di luar-luar Ramadhan, seperti Wudhu yang dilakukan saat Anda hendak menunaikan shalat," jelas UAH.

Peringatan Cara Wudhu Bisa Batalkan Puasa Ramadhan 

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hal yang harus diperhatikan dan diwaspadai saat kumur-kumur. Setidaknya memasukkan air dengan sewajarnya tanpa berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti saat Anda berkumur-kumur maka Anda mesti berhati-hati agar tidak berkumur-kumur yang bisa menghasilkan hal yang berlebihan hingga sampai menelan air maka itu sangat berpotensi membahayakan dalam puasa Anda," terangnya.(klw)

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT