News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Buka Puasa Hari ini, Rabu 5 Maret 2025 di Medan, Padang, Palembang, Riau, Lampung dan Sekitarnya

Jadwal buka puasa hari ini, 5 Maret 2025/5 Ramadhan 2025 khusus di wilayah Medan, Padang, Palembang, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, serta Provinsi Lampung.
Rabu, 5 Maret 2025 - 17:16 WIB
Ilustrasi masjid - Jadwal buka puasa Ramadhan hari ini
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kenapa jadwal buka puasa selalu menjadi hal utama bagi umat Muslim di setiap bulan Ramadhan? Ya, jadwal ini akan menginformasikan kapan waktu Maghrib tiba.

Jadwal buka puasa menjadi pedoman umat Muslim di wilayah Sumatera, seperti Medan, Padang, Palembang, Riau, Lampung, dan sekitarnya bisa mengetahui waktu Maghrib hari ini, Rabu, 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap umat Muslim di daerah-daerah berbasis ibu kota tersebut bisa menyiapkan sajian makanan untuk berbuka puasa, apabila sudah mengetahui jadwal buka puasa hari ini, Rabu, 5 Maret 2025/5 Ramadhan 1446 H.

Melalui jadwal buka puasa hari ini, setidaknya umat Muslim di wilayah tersebut tidak terburu-buru lagi menyediakan makanan dan minuman yang lezat untuk dijadikan bahan santapan berbuka puasa.

Jadwal buka puasa ini menjadi buronan umat Muslim sejak Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 2025.

Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan jadwal buka puasa khusus hari ini di sejumlah wilayah Sumatera.

Berdasarkan data dari Bimas Islam Kemenag RI, jadwal buka puasa hari ini, Rabu (5/3/2025) di wilayah Medan, Padang, Palembang, Riau, Lampung, dan sekitarnya sebagai berikut.

Ilustrasi buka puasa Ramadhan
Ilustrasi buka puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Jadwal Buka Puasa 6 Ibu Kota Provinsi di Sumatera Hari ini, Rabu 5 Maret 2025

1. Kota Medan

Waktu Imsak: 05.10
Waktu Subuh: 05.20
Waktu Dzuhur: 12.40
Waktu Ashar: 15.54
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.42
Waktu Isya: 19.50

2. Kota Padang

Waktu Imsak: 05.02
Waktu Subuh: 05.12
Waktu Dzuhur: 12.34
Waktu Ashar: 15.42
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.37
Waktu Isya: 19.45

3. Kota Pekanbaru (Provinsi Riau)

Waktu Imsak: 04.58
Waktu Subuh: 05.08
Waktu Dzuhur: 12.29
Waktu Ashar: 15.39
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.32
Waktu Isya: 19.40

4. Kota Tanjung Pinang (Provinsi Kepulauan Riau)

Waktu Imsak: 04.46
Waktu Subuh: 04.56
Waktu Dzuhur: 12.17
Waktu Ashar: 15.28
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.20
Waktu Isya: 19.28

5. Kota Palembang

Waktu Imsak: 04.43
Waktu Subuh: 04.53
Waktu Dzuhur: 12.16
Waktu Ashar: 15.21
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.20
Waktu Isya: 19.29

6. Kota Bandar Lampung (Provinsi Lampung)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu Imsak: 04.40
Waktu Subuh: 04.50
Waktu Dzuhur: 12.14
Waktu Ashar: 15.15
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.19
Waktu Isya: 19.28

Dikutip dari NU Online, Imam Bukhari melalui hadis riwayat Nomor 1954 dan Imam Muslim Nomor 1100 memberikan redaksi seputar buka puasa, Rasulullah SAW bersabda:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT