News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagi-bagi Uang THR Ratusan Juta Menjelang Lebaran tapi Tak Bayar Zakat, Hukumnya Kata Buya Yahya Sebenarnya...

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas hukum bagi-bagi uang Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa berniat membayar zakat sedikit pun. Simak di sini!
Minggu, 9 Maret 2025 - 22:46 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Wajib Membedakan Keharusan Zakat

ilustrasi zakat
ilustrasi zakat
Sumber :
  • Freepik/odua

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Bagi pengurus zakat jangan zalim kepada orang fakir juga jangan zalim kepada orang kaya," tuturnya.

Pendakwah karismatik asal Blitar itu sedikit mencontohkan, persoalan seseorang yang bekerja mempunyai gaji diberikan tempat kerjanya, hanya beberapa juta saja.

Hanya tidak mengetahui hukumnya, pekerja tersebut wajib membayar zakat profesi. Padahal jumlah gajinya tidak seberapa. Namun, perkara THR, mau tidak mau harus melakukan zakat.

"Sekarang gaji hanya berapa juta langsung wajib zakat profesi dan sebagainya, ini hobi banget ngambil zakat orang," jelasnya.

Menurut Buya Yahya, zakat profesi yang dilakukan harus benar-benar dari penghasilannya, bukan hasil THR yang baru saja diterima dari perusahaan sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerjanya.

Tidak Wajib Membayar Zakat dari Uang THR

"Zakat profesi itu keringat bukan harta yang berkembang," pesannya.

Setiap orang wajib membedakan mana uang yang dihasilkan dari keringat dengan hadiah. Jika mengacu pada penjelasan soal zakat, hal itu jelas-jelas berbeda jauh.

Meski demikian, Buya Yahya lebih menyarankan, apabila THR yang didapat sangat banyak, bisa menggunakan cara melakukan amalan berupa sedekah, bukan dalam bentuk zakat profesi.

"Jadi zakat profesi bagi yang mewajibkan, hendaknya diringankan seringan-rinagannya. Tapi jangan pelit juga tetap dong harus sedekah," pungkasnya.

Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan pada bulan Ramadhan. Amalan ini akan membantu orang suka memberi diganjarkan pahala berlipat ganda oleh Allah SWT.

Tentang Zakat Profesi

ilustrasi zakat
ilustrasi zakat
Sumber :
  • freepik/garakta_studio

 

Dilansir dari laman BAZNAS, zakat profesi atau zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat mal. Seseorang wajib berzakat dengan harta hasil dari pendapatan atau penghasilan tanpa melanggar syariah.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan dari zakat profesi berbentuk gaji, upah, honorarium, jasa, dan sebagainya selagi semuanya didapatkan dari cara halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Hukum uang THR tidak bisa menjadi zakat profesi karena tak ada kewajiban membayarnya. Jika benar-benar berasal dari penghasilannya sendiri, maka wajib membayar zakat.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Airsoft Gun, Dua Maling Motor di Koja Jakut Tak Berdaya Diamuk Massa

Bawa Airsoft Gun, Dua Maling Motor di Koja Jakut Tak Berdaya Diamuk Massa

Dua pemuda berinisial AS (26) dan RV (29) harus merasakan amukan massa setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor milik seorang wanita inisial FA. 
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

​​​​​​​Dedi Mulyadi minta pegawai Pemprov Jabar utamakan kerja nyata. Ia kritik birokrasi yang dinilai terlalu imajinatif dan jauh dari kebutuhan rakyat.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Modus Ritual Mandi Kembang, Pelatih Silat di Banten Tega Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

Modus Ritual Mandi Kembang, Pelatih Silat di Banten Tega Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

Personel dari Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.

Trending

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa rotasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. 
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan perkembangan karier hari esok.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT