News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Tarawih Tak Sempat Baca Al Fatihah karena Imam Super Ngebut, Makmum Harus Bagaimana? Buya Yahya Jawab Tegas

Buya Yahya mendapat pertanyaan sikap makmum yang tidak sempat mengamalkan Surat Al-Fatihah dalam pelaksanaan shalat Tarawih, akibat imam selalu terburu-buru.
Jumat, 14 Maret 2025 - 23:17 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Surat Al-Fatihah menjadi bagian rukun dalam shalat, baik yang wajib maupun sunnah, termasuk dalam pelaksanaan Tarawih di bulan Ramadhan.

Seperti biasanya, Buya Yahya mempersilakan seorang jemaah bertanya dalam suatu tausiyahnya. Pertanyaannya terkait seorang makmum tidak membaca Surat Al-Fatihah akibat imam shalat Tarawih ngebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjawab soal posisi makmum harus bagaimana ketika tidak sempat membaca Surat Al-Fatihah saat shalat Tarawih, apakah harus mengikuti imam atau tetap lanjut bacaannya.

Permasalahan tidak membaca Al-Fatihah sering terjadi akibat mendapat imam shalat Tarawih yang terburu-buru. Lantas, bagaimana sikap makmum dalam posisi ini? Simak penjelasan Buya Yahya!

"Kalau mengimbanginya (sebelum Tarawih) diingatkanlah jangan terlalu cepat ngebut sekali. Hanya perlu Anda ketahui, kalau sekadar sah saja biar pun cepat tetap sah," ujar Buya Yahya dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/3/2025).

Buya Yahya mengatakan, ibadah shalat Tarawih yang cepat tidak membatalkan. Namun, ia mengingatkan, bahwasanya Surat Al-Fatihah wajib dibaca, baik oleh imam maupun makmumnya.

Makmum Shalat Tarawih Wajib Membaca Surat Al-Fatihah

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Asalkan waktu membaca Surat Al-Fatihah dipenuhi hak-hak hurufnya, Al-Fatihahnya sangat jelas, tidak ada huruf yang dibuang," jelas dia.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu memahami ada banyak sekali makmum terpaksa, mau tidak mau mengikuti imam hanya demi tidak ketinggalan gerakan Tarawih akibat shalatnya super kilat.

Namun begitu, Buya Yahya tetap mengingatkan, kalau bacaan Al-Fatihah juga dicepatkan akan berpotensi kesalahan dalam pengamalan suratnya, bahkan bisa haram dalam hukumnya.

"Tapi kalau baca Fatihahnya ngawur, Anda haram bertarawih di belakang orang yang membaca Fatihahnya sangat cepat, ngebut, sehingga banyak huruf-huruf yang hilang," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini seolah-olah ibadah membawa maksiat. Sebab, Al-Quran tidak boleh main-main dan tak ada huruf yang dibuang, itu tidak boleh," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, jika sulit mengimbanginya, maka tidak perlu mengerjakan shalat Tarawih di masjid tersebut. Ia menyarankan bisa mencari masjid lain sekiranya dapat memberikan kekhusyukkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT