News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Tarawih Tak Sempat Baca Al Fatihah karena Imam Super Ngebut, Makmum Harus Bagaimana? Buya Yahya Jawab Tegas

Buya Yahya mendapat pertanyaan sikap makmum yang tidak sempat mengamalkan Surat Al-Fatihah dalam pelaksanaan shalat Tarawih, akibat imam selalu terburu-buru.
Jumat, 14 Maret 2025 - 23:17 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Surat Al-Fatihah menjadi bagian rukun dalam shalat, baik yang wajib maupun sunnah, termasuk dalam pelaksanaan Tarawih di bulan Ramadhan.

Seperti biasanya, Buya Yahya mempersilakan seorang jemaah bertanya dalam suatu tausiyahnya. Pertanyaannya terkait seorang makmum tidak membaca Surat Al-Fatihah akibat imam shalat Tarawih ngebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjawab soal posisi makmum harus bagaimana ketika tidak sempat membaca Surat Al-Fatihah saat shalat Tarawih, apakah harus mengikuti imam atau tetap lanjut bacaannya.

Permasalahan tidak membaca Al-Fatihah sering terjadi akibat mendapat imam shalat Tarawih yang terburu-buru. Lantas, bagaimana sikap makmum dalam posisi ini? Simak penjelasan Buya Yahya!

"Kalau mengimbanginya (sebelum Tarawih) diingatkanlah jangan terlalu cepat ngebut sekali. Hanya perlu Anda ketahui, kalau sekadar sah saja biar pun cepat tetap sah," ujar Buya Yahya dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/3/2025).

Buya Yahya mengatakan, ibadah shalat Tarawih yang cepat tidak membatalkan. Namun, ia mengingatkan, bahwasanya Surat Al-Fatihah wajib dibaca, baik oleh imam maupun makmumnya.

Makmum Shalat Tarawih Wajib Membaca Surat Al-Fatihah

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Asalkan waktu membaca Surat Al-Fatihah dipenuhi hak-hak hurufnya, Al-Fatihahnya sangat jelas, tidak ada huruf yang dibuang," jelas dia.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu memahami ada banyak sekali makmum terpaksa, mau tidak mau mengikuti imam hanya demi tidak ketinggalan gerakan Tarawih akibat shalatnya super kilat.

Namun begitu, Buya Yahya tetap mengingatkan, kalau bacaan Al-Fatihah juga dicepatkan akan berpotensi kesalahan dalam pengamalan suratnya, bahkan bisa haram dalam hukumnya.

"Tapi kalau baca Fatihahnya ngawur, Anda haram bertarawih di belakang orang yang membaca Fatihahnya sangat cepat, ngebut, sehingga banyak huruf-huruf yang hilang," terangnya.

"Hal ini seolah-olah ibadah membawa maksiat. Sebab, Al-Quran tidak boleh main-main dan tak ada huruf yang dibuang, itu tidak boleh," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, jika sulit mengimbanginya, maka tidak perlu mengerjakan shalat Tarawih di masjid tersebut. Ia menyarankan bisa mencari masjid lain sekiranya dapat memberikan kekhusyukkan.

Cari Imam Shalat Tarawih Utamakan Kekhusyukkan

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Masyaallah, cara mengimbanginya ya sudah jangan Tarawih di tempat itu lagi," sarannya.

Ia mengetahui shalat Tarawih yang ngebut apalagi dipimpin imam yang ingin mempersingkat waktu, hanya menunjukkan ibadahnya sekadar formalitas bukan karena kekhusyukkan.

Pengamalan Surat Al-Fatihah yang benar dan tuma'ninah mengacu dalam rukun shalat. Artinya, seorang mukmin wajib membaca tanpa meninggalkan satu hurufnya.

Dikutip dari Rumaysho, sejumlah hadis riwayat menerangkan kewajiban Al-Fatihah dalam shalat, sebagaimana melalui redaksi Ubadah bin Ash Shaamit RA, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." (HR. Bukhari Nomor 756 dan Muslim Nomor 394)

Redaksi hadis riwayat lainnya dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ

Artinya: "Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang." (HR. Muslim, Nomor 395)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Seorang makmum bisa mencari masjid lain agar bisa membaca Surat Al-Fatihah dengan khusyuk ketika mendapat imam shalat Tarawih mengutamakan kehusyukkan daripada formalitas.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT