News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Shalat Baru Sadar Kurang Rakaat tapi Tak Sujud Sahwi, Sah Gak Sih? Ini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menguraikan hukum melupakan sujud sahwi baik sengaja maupun tidak disengaja, apabila setelah shalat baru menyadari jumlah rakaat kurang.
Minggu, 16 Maret 2025 - 03:52 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan umat Muslim untuk menyempurnakan shalat. Pelaksanaannya setelah baru mengingat sudah meninggalkan hitungan rakaatnya.

Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad menguraikan hukum sujud sahwi. Hal ini sangat berguna bagi orang yang merasa kurang dan pelupa dalam segi jumlah rakaat shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan beberapa kasus, ada orang telah melupakan jumlah rakaat shalat langsung sujud sahwi, ada juga sengaja atau kelupaan tidak mengerjakan sujud sahwi.

Beberapa pendapat mengatakan jika tidak sujud sahwi, maka ibadah shalat tak sah bahkan tidak sempurna. Ustaz Abdul Somad (UAS) menegaskan, sebaiknya jangan langsung cepat menghakiminya.

UAS mengingatkan hukum tidak mengerjakan sujud sahwi baik secara sengaja atau tidak disengaja, maka ibadah shalat yang dikerjakannya tetap sah.

"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," ujar UAS dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Teman Ngaji, Minggu (16/3/2025).

Hukum Sujud Sahwi

Ilustrasi sujud sahwi
Ilustrasi sujud sahwi
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, tidak ada perintah menjadikan sujud sahwi adalah wajib, hanya saja sebagai penyempurna ibadah shalat apabila murni baru sadar kekurangan mengerjakan jumlah rakaatnya.

"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," tegas UAS.

Pendakwah bernama asli Abdul Somad Batubara itu menerangkan, alasan sujud sahwi hanya bersifat sunnah, karena memang untuk dalam kondisi lupa.

UAS menegaskan, sifat sujud sahwi hanya berupa anjuran bukan diwajibkan. Namun, hal ini menjadi lebih baik ketika baru menyadari ada yang kurang langsung mengisi sujud sunnah ini.

Pendakwah kondang asal Sumatera itu kemudian membeberkan, sujud sahwi sebaiknya dikerjakan bahwa, Rasulullah SAW juga pernah melakukannya karena kelupaan jumlah rakaat shalat Dzuhur.

Rasulullah SAW Sujud Sahwi

Ilustrasi sujud sahwi
Ilustrasi sujud sahwi
Sumber :
  • Freepik

 

Ustaz Abdul Somad mengutip dari kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, saat itu Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur hanya sebanyak dua rakaat saja.

Setelah Rasulullah SAW salam menandakan shalatnya sudah berakhir, ada yang mengingatkan beliau bahwa, jumlah rakaat Dzuhur dikerjakannya kurang.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat Dzuhur 2 rakaat?," kata UAS sambil mengutip kisah tersebut.

Setelah itu, Rasulullah SAW akhirnya segera mengerjakan sujud sahwi dan mengisi dua rakaat shalat Dzuhur yang tersisa akibat ditinggalkan oleh beliau.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," tukasnya.

Dikutip dari laman resmi NU, kisah Rasulullah SAW sujud sahwi setelah menunaikan shalat Dzuhur dua rakaat diterangkan dalam hadis riwayat dari Abu hurairah Radhiyallahu 'Anhu, begini redaksinya:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: صلّى بنا النبى صلى الله عليه وسلم الظهرَ أو العصرَ، فسلمَ، فقال له ذو اليدين: الصلاةُ يا رسول الله، أنقصت؟ فقال النبي صلى الله عليه وسلم لأصحابه: أحق مَا يَقولُ. قالوا: نَعَم، فصلى ركعتين أخْرَيَينِ، ثم سَجدَ سجْدتَيْنِ

Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi saw pernah shalat bersama kami shalat Dhuhur atau Ashar, kemudian beliau salam. Lalu Dzul Yadain berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah shalat ini dikurangi?" Lalu Nabi bertanya kepada para sahabat, "Apakah benar apa yang dikatakannya?" Mereka menjawab, "Ya, benar." Lalu beliau menambah dua rakaat lagi, kemudian sujud dua kali'." (HR. Bukhari)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Hukum tidak mengerjakan sujud sahwi akibat kelupaan walaupun jumlah rakaat kurang, pahala shalat tetap terhitung karena hanya bersifat sunnah.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT