News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tukar Uang Buat THR Lebaran Pakai Jasa Tukar, Apakah Termasuk Riba? Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya…

Menukarkan uang baru untuk THR lebaran menggunakan jasa penukaran uang menjadi lebih efisien, namun dikenakan biaya jasa. Apakah boleh dalam Islam?
Senin, 17 Maret 2025 - 23:22 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Saat mendekati lebaran, fenomena menukar uang untuk memberikan THR lebaran kepada keluarga dan sanak saudara.

Menukarkan uang baru menggunakan jasa penukaran uang memang menjadi lebih efisien, namun dikenakan biaya jasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah menggunakan jasa penukaran uang receh hukumnya boleh dalam Islam? Apakah termasuk bagian dari riba?

Hukum Menukar Uang Baru untuk THR dengan Jasa Tukar

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, sudah menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat di Indonesia untuk menukarkan uang receh menjelang hari raya.

"Tukar uang di hari raya biasanya, karena kita biasanya hari raya pingin bagi-bagi duit. jadi Anda duit 100 ribu mau ditukar dua ribuan," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Sayangnya, terdapat biaya dengan mengurangi jumlah total uang dari yang seharusnya diberikan jika menggunakan jasa tukar uang.

"Di sana ada orang menyiapkan dua ribuan, tapi nilainya bukan 100 ribu. nilainya 95 atau 96 ribu atau 90 ribu," ujarnya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Menurut Buya Yahya, tukar uang yang semacam ini termasuk riba, baik pelanggan dan penyedia jasanya sama-sama berdosa di hadapan Allah.

"Nukar uang 100 ribu dengan 90 ribu itu namanya riba, yang dosa siapa. dua-duanya dosa, tapi saya rela. nggak ada urusannya, karena melanggar Allah disini," tegas Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya membagikan solusi agar jasa tukar uang receh ini bisa menjadi halal.

"Lalu bagaimana agar halal, jasa. jadi tetep uangnya berapa, jadi ada orang bawa uang 100 ribu, dua ribuan duitnya," ujar Buya Yahya.

"Lalu Anda punya duit 100 ribu 1 lembar, Anda tukar, setelah Anda tukar mungkin pak saya tukarnya ke sana, tolong jasanya buat saya dong," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, tak masalah jika orang itu meminta imbalan sebagai jasa menukarkan uang, tetapi uang yang diberikan tetap sesuai dengan yang ditukarkan.

"Dia minta bayaran, 100 ribu ditukar 100 ribu, baru nanti kita bisa memberikan jasa. menggaji karena apa, jasanya untuk menukar tuh repot ngumpulin duit itu," terang Buya Yahya.

Asalkan tidak ada perubahan jumlah uang yang ditukar, maka itu bukan riba.

"Tapi kalau 90 ribu ditukar 100 ribu, namanya riba," tegas Buya Yahya.

Misalnya, uang 100 ribu tetap ditukar 100 ribu menjadi pecahan dua ribuan, kemudian memberikan upah 10 ribu sebagai imbalan jasa kepada si penukar uang.
 
"Memberikan uang lama 1 juta, kemudian diberikan uang baru 900 ribu. maka ini riba, karena ada selisih 100 ribu. riba, menukar uang baru dengan uang lama dengan selisih nilainya adalah riba," ujar Buya Yahya. 

Walaupun ada kerelaan, tapi model yang seperti ini tetap riba hukumnya.

"Riba, kalau sudah riba ya riba. dan dosa dihadapan Allah, biarpun rela. rela nggak rela urusannya riba," tegas Buya Yahya. 

"Adapun bagaimana, diakan bekerja. ya berikan uang utuh. 1 juta ditukar 1 juta selesai. tinggal berkata, pak uang jasanya dong, sayakan nukar," sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikuti saran dari Buya Yahya agar penukaran uang receh untuk THR lebaran tidak dianggap sebagai riba.

"Jadi selesai, selesai serah terima, baru ada transaksi lain. memang karena dia mencari. ya harus ada akad uang jasa,” tandasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan anggota Komis II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus soal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Seorang pria berinisial MH (20) diamankan tim Polsek Cakung usai membacok kakak kandungnya berinisial BW (31) di rumahnya, Kp. Pedaengan RT 003/ RW 008 No.23 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya optimistis ekonomi Indonesia 2026 bisa melampaui proyeksi Bank Dunia 4,7 persen berkat stabilitas kebijakan dan investasi.
4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

Berikut 4 zodiak yang diprediksi beruntung dalam karier pada 10 April 2026, salah satunya Aries menunjukkan performa luar biasa.
Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Alhasil, Persita terpaksa pindah ke Banten International Stadium untuk menjamu Arema FC di laga pekan ke-27 Super League 2025-2026 pada Jumat (10/4/2026). 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT