News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Beri Kesempatan Kedua Kepada 11 Calon Jemaah Haji Ponorogo Lunasi Bipih

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memberikan kesempatan tahap kedua kepada 11 calon jemaah haji (CJH) setempat untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 karena belum melunasi hingga batas akhir tahap pertama.
Senin, 17 Maret 2025 - 23:52 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

Ponorogo, tvOnenews.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memberikan kesempatan tahap kedua kepada 11 calon jemaah haji (CJH) setempat untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 karena belum melunasi hingga batas akhir tahap pertama.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Ponorogo, Marjuni, Senin menyebutkan, dari total 393 CJH yang berhak melakukan pelunasan, sebanyak 41 orang belum menyelesaikan proses istitaah atau pemeriksaan kesehatan, sedangkan 11 lainnya telah istitaah namun belum membayar Bipih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, belum selesainya proses istitaah disebabkan berbagai faktor, mulai dari belum menjalani tes kesehatan, sakit, menunda keberangkatan, meninggal dunia, hingga masih berada di luar negeri. Istitaah merupakan syarat wajib sebelum pelunasan Bipih dilakukan.

"Kalau belum istitaah, kemungkinan keberangkatan ditunda karena tidak bisa melunasi Bipih," katanya.

Marjuni menambahkan, bagi 11 CJH yang sudah istitaah namun belum melakukan pembayaran, diberikan waktu pada tahap kedua yang dimulai 24 Maret mendatang.

Pada tahap ini, CJH yang belum istitaah juga masih diberi kesempatan menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Itu kesempatan terakhir, apakah tetap berangkat atau menunda. Tahap kedua juga bisa untuk istitaah bagi yang belum, karena kondisi setiap orang berbeda-beda," ucapnya.

Ia menjelaskan, Bipih embarkasi Surabaya tahun ini ditetapkan sebesar Rp60.955.751.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

CJH sebelumnya telah menyetor Rp25 juta sebagai setoran awal dan memperoleh nilai manfaat Rp2.293.753. Dengan demikian, sisa yang harus dilunasi sebesar Rp33.661.998.

"Tahun ini Bipih naik Rp400 ribu dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp60.526.334," pungkasnya. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT