News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin I’tikaf di Masjid, Tolong Perhatikan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi, Kata Ustaz Adi Hidayat…

Bila sudah memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, banyak umat muslim yang meningkatkan ibadahnya sebelum Ramadhan berakhir. Adakah syarat melakukan i’tikaf di masjid?
Jumat, 21 Maret 2025 - 22:07 WIB
Ilustrasi Itikaf di masjid
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Bila sudah memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, banyak umat muslim yang meningkatkan ibadahnya sebelum Ramadhan berakhir.

Selain itu, pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan disebutkan bahwa lailatul qadar akan datang pada malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu amalan yang bisa dilakukan di malam hari pada 10 hari terakhir yaitu melakukan i’tikaf dimasjid.

Lantas, adakah tata cara atau syarat yang harus dilakukan bila ingin melakukan i’tikaf di masjid?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi bila akan melakukan i’tikaf.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Syarat Melakukan I’tikaf di Masjid

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin melakukan i’tikaf. 

“Hukum beribadah di masjid 10 hari terakhir, i’tikaf maksudnya ada bab khusus kalau i’tikaf itu disunnahkan” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan i’tikaf di masjid untuk 10 hari terakhir Ramadhan hukumnya sunnah yang dianjurkan atau disebut sunnah muakkad. 

Hukum tersebut berlaku bagi seluruh umat muslim yang memiliki waktu luang dalam menunaikan sesuatu dengan ketentuan dan syaratnya.

Syarat-syarat i’tikaf di masjid pada 10 hari terakhir telah disepakati oleh para ulama dan ahli fikih. 

“Pertama laki-laki tidak ada persoalan,” ujarnya. 

Tidak masalah bagi seorang laki-laki yang hendak melakukan i’tikaf di masjid, berbeda halnya dengan perempuan, bahkan tidak masalah bila melakukannya tanpa mahram. 

Bila seorang perempuan ingin melakukan i’tikaf di masjid maka diberikan 3 syarat yang melekat.

“Untuk perempuan setidaknya ada 3 syarat yang melekat. Satu terbebas dari fitnah,” kata UAH.

Ilustrasi itikaf di masjid
Ilustrasi itikaf di masjid
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Syarat I'tikaf Bagi Perempuan 

Syarat pertama, menurut Ustaz Adi Hidayat bahwa perempuan yang ingin melakukan itikaf di masjid harus terbebas dari fitnah.

Maksudnya, harus ada mahram yang menemani atau teman yang bisa memberikan rasa aman.

Kemudian, pakaian yang dikenakan saat berangkat i’tikaf ke masjid harus sopan dan tidak menampilkan aurat.

“Yang kedua, aman dari segi tempat. Ada tempat khusus untuk perempuan tidak boleh bercampur,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan ketika perempuan melakukan i’tikaf di masjid bagi perempuan harus ada pembatas area, agar tidak terlihat oleh lawan jenis dari area laki-laki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang ketiga, tidak ada kewajiban di rumah yang berlaku khusus untuk perempuan, sudah aman dari situ,” pungkasnya.

Kewajiban perempuan dirumah yang dimaksud Ustaz Adi Hidayat, seperti bayi atau anak yang masih harus dirawat atau diperhatikan. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Warganya Tidak Bisa Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Langsung lakukan Investigasi sampai Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta

Buntut Warganya Tidak Bisa Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Langsung lakukan Investigasi sampai Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta

Tidak diduga, muncul kabar mengejutkan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Baru saja sebut menonaktifkan kepala Samsat
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Kisah Haru Makkarawa, Kakek Penjual Balon yang Sering Memberi Gratis untuk Anak-anak

Kisah Haru Makkarawa, Kakek Penjual Balon yang Sering Memberi Gratis untuk Anak-anak

Makkarawa, kakek penjual balon mengaku kerap memberikan balon secara gratis kepada anak-anak yang menangis ingin membeli, sementara orang tuanya tidak memiliki uang. Baginya, melihat anak-anak tersenyum jauh lebih berarti.
Haris Rusly Moti: Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Geopolitik

Haris Rusly Moti: Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Geopolitik

98 Resolution Network nilai Prabowo mampu bangun stabilitas di tengah ketidakpastian geopolitik
Bos Aprilia Sebut Marco Bezzecchi Bisa Jauh Lebih Mengerikan di MotoGP 2026 Jika Dirinya Bisa Memperbaiki...

Bos Aprilia Sebut Marco Bezzecchi Bisa Jauh Lebih Mengerikan di MotoGP 2026 Jika Dirinya Bisa Memperbaiki...

Rider Aprilia, Marco Bezzecchi, tampil nyaris sempurna pada balapan utama di MotoGP 2026 yang sudah berjalan tiga seri.
Ternyata Ini Makna Selebrasi Ramon Tanque Saat Cetak Gol Untuk Persib Bandung

Ternyata Ini Makna Selebrasi Ramon Tanque Saat Cetak Gol Untuk Persib Bandung

Menariknya, Ramon Tanque punya ciri khas sendiri dalam melakukan selebrasinya ketika mencetak gol. 

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT