News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Biarkan Ibadah Pudar Setelah Ramadhan Berakhir, Ini Cara Istiqomah yang Disarankan Ustaz Abdul Somad

Sebelum Ramadhan 2025 benar-benar berakhir, ada baiknya kita merenungkan perjalanan ibadah yang telah dilakukan dan memaksimalkan amalan terbaik di sisa hari yang ada serta berusaha agar istiqomah dalam beribadah. Berikut cara istiqomah yang disarankan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) setelah Ramadhan pergi.
Kamis, 27 Maret 2025 - 19:40 WIB
Ilustrasi Umat Islam yang sedang Ibadah di Bulan Ramadhan
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ramadhan 2025 sudah mendekati akhir. Bulan penuh berkah ini akan segera meninggalkan kita, membawa berbagai pengalaman spiritual, ibadah, dan momen kebersamaan yang begitu berharga. Sebelum Ramadhan benar-benar berakhir, ada baiknya kita merenungkan perjalanan ibadah yang telah dilakukan dan memaksimalkan amalan terbaik di sisa hari yang ada serta berusaha agar istiqomah dalam beribadah.

Lalu adakah cara agar seorang Muslim istiqomah setelah Ramadhan berakhir? Berikut saran yang diberikan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum Ramadhan berakhir, setiap Muslim dianjurkan untuk melakukan muhasabah atau introspeksi diri. Adapun beberapa pertanyaan yang bisa kita renungkan:

  • Apakah ibadah kita lebih baik dibanding tahun sebelumnya?

  • Apakah kita sudah memanfaatkan malam-malam terakhir Ramadhan dengan optimal?

  • Sudahkah kita memperbaiki hubungan dengan sesama dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah?

Jika ada hal yang masih kurang maksimal, inilah saatnya untuk memperbaikinya sebelum bulan suci benar-benar pergi.

Maka jika sudah melakukan muhasabah, cobalah untuk istiqomah dalam ibadah yang sudah dijalankan selama di bulan Ramadhan.

“Perbuatannya namanya Istiqomah, orangnya namanya mustaqim, jalannya adalah ihdinas sirotol mustaqim,” jelas UAS dikutip oleh tvOnenews dari program religi tvOne.

 Ustaz Abdul Somad kemudian menyampaikan ayat yang mengandung makna istiqomah.

اِھْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَـقِيْمَ

Ihdinas-Siraatal-Mustaqiim

“Berikan kami jalan yang istiqomah” 

صِرَاطَ الَّذِيۡنَ اَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ 

Siraatal-laziina an'amta 'alaihim 

“Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka,”

Dalam ayat tersebut, siapa mereka yang Allah berikan nikmat?

“Para nabi, orang yang benar, orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh,” jelas UAS.

“Mereka adalah sebaik-baik teman sebaik-baik sahabat sebaik-baik yang akan bersama dengan kita nanti di surga jannatul firdaus insyaAllah,” lanjutnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu Bagaimanakah Cara Menjaga Istiqomah?

Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa dengan menjenguk orang sakit atau mengantarkan jenazah yang meninggal, itu juga dapat menjaga istiqomah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT