News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sinopsis Drama Malaysia Bidaah yang Viral, Hadirkan Sosok Walid Pemimpin Sekte Sesat Jihad Ummah Bikin Heboh

Drama series Malaysia terbarum Bidaah atau bertajuk lain Broken Heaven yang viral di media sosial menghadirkan sinopsis Walid Muhammad, pemimpin Jihad Ummah.
Minggu, 6 April 2025 - 18:52 WIB
Sosok Walid Muhammad pemeran pemimpin Jihad Ummah di drama atau film Malaysia bertajuk Bidaah
Sumber :
  • Instagram/@viumalaysia

tvOnenews.com - Sinopsis drama asal Malaysia bertajuk Bidaah menghadirkan sosok Walid Muhammad sebagai pemimpin Jihad Ummah sukses menggemparkan media sosial.

Drama series Malaysia Bidaah yang diperankan Walid sebagai tokoh utama berasal dari inisiasi sutradara bernama Ellie Suriaty.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sinopsis drama Bidaah ini menyajikan 15 episode dengan durasi setengah jam atau 30 menit di setiap episodenya.

Ellie Suriaty melibatkan beberapa aktor ternama di Malaysia menjadi pemeran dalam drama Bidaah dengan judul lain "Broken Heaven" yang menyangkut tentang penyimpangan ajaran agama Islam.

Aktor yang berperan dalam drama Bidaah antara lain Faizal Hussein, Riena Diana, dan Fattah Amin, Hasnul Rahmat, Marissa Yasmin, Fathia Latiff, Malia Baby, Vanidah Imran, dan Fazlina Ahmad Daud.

Drama Bidaah tayang pertama kali pada 6 Maret 2025. Jika ingin menonton drama kontroversial ini hanya bisa melalui platform streaming VIU setiap hari Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Lantas, seperti apa sinopsis drama serial Bidaah yang viral di Indonesia dan Malaysia? Simak di bawah ini!

Sinopsis Drama Series Malaysia Bidaah

Poster drama Malaysia Bidaah atau berjudul lain Broken Heaven
Poster drama Malaysia Bidaah atau berjudul lain Broken Heaven
Sumber :
  • Instagram/@viumalaysia

 

Drama asal Malaysia yang viral di media sosial ini menyajikan kisah seorang wanita bernama Baiduri yang diperankan oleh aktris Riena Diana.

Wanita muda tersebut kebetulan anak dari orang tua yang sangat kental terhadap agama Islam. Baiduri memiliki ibu bernama Kalsum yang percaya dengan organisasi sesat berbasis Islam, Jihad Ummah.

Kalsum juga menjadi salah satu jemaah Jihad Ummah yang dipimpin langsung oleh laki-laki karismatik Walid Muhammad diperankan oleh Faizal Hussein.

Terlebih lagi, Walid Muhammad mengaku sebagai pendakwah karismatik yang memiliki keunggulan lebih.

Baiduri selaku anak dari Kalsum dipaksa oleh ibunya agar bergabung sekaligus menjadi bagian jemaah Jihad Ummah.

Dengan polosnya, Baiduri menaati permintaan ibunya, hingga ia memutuskan masuk bagian jemaah organisasi atau sekte sesat tersebut.

Seiring berjalannya waktu, Baiduri merasakan ada kejanggalan dengan ajaran yang ditumpahkan oleh Walid. Banyak praktik-praktik tidak berdasarkan syariat agama Islam.

Salah satu praktik yang menyimpang disadari oleh Baiduri saat adegan pernikahan secara paksa.

Para jemaah perempuan termasuk Baiduri harus menuruti permintaan dari Walid. Selepas itu, banyak ritual yang dilakukan oleh pemimpin Jihad Ummah tersebut tidak berlandaskan dengan syariat.

Cerita yang menarik dalam sinopsis Bidaah ini bermula dari aksi Hambali diperankan oleh Fattah Amin sebagai putranya Walid.

Hambali kebetulan pulang dari Yaman. Akan tetapi, ia juga menemukan kejanggalan terkait ajaran sekte yang dinahkodai oleh Walid selaku ayahnya telah jauh dari syariat agama Islam.

Konflik pun mulai terjadi di mana Hambali medapat bantuan dari Baiduri. Putri dari Kalsum itu sangat memperdulikan agar keluarganya tidak terjerat diambang kesesatan.

Kepada Hambali, Baiduri membongkar segala kebenaran yang terjadi di sekte tersebut. Namun, Walid dan organisasi Jihad Ummah mulai menyadari ada yang coba menantang ajaran mereka.

Sekte tersebut langsung melakukan berbagai pengancaman yang begitu bahaya. Namun, ancaman tersebut tidak melunturkan tujuan Hambali dan Baiduri membongkar ajaran sesat dari Jihad Ummah.

Adegan Drama Bidaah yang Viral

Beberapa adegan sesat mencuri perhatian publik khususnya penonton Bidaah saat Walid menawarkan ada surga dan bisa bertemu malaikat kepada wanita yang akan dinikahinya.

Kalimat viral yang diucapkan Walid, yakni "Pejamkan mata, bayangkan muka Walid" menggemparkan netizen hingga menjadi bahan lucu-lucuan di media sosial.

Selain itu, bagian paling mencengangkan saat Hambali dihukum oleh Walid. Fattah Amin selaku pemeran Hambali mengucapkan dua kalimat syahadat.

Hambali menganggap ajaran yang dituangkan oleh Walid hanya diselimuti hawa nafsu dan tidak menaati kepada Allah SWT lantaran berpaling dari syariat agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada pun peran Baiduri seolah-olah telah melakukan jihad agar meluruskan syariat agama Islam akibat ajaran dari Jihad Ummah dan Wali sudah menyimpang sangat jauh dari agama.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT